JEMBER, (News Indonesia) – Pembatasan muatan angkutan jalan (truk) dibarengi dengan penutupan akses jalan yang dianggap sebagai solusi atas rusaknya jalan provinsi rupanya berdampak negatif bagi sebagian masyarakat, terutama bagi sopir truk yang memuat barang dari pabrik.
Akibatnya, ribuan sopir truk yang tergabung dalam sebuah paguyuban melakukan demonstrasi di depan Pendopo Bupati Jember, Senin (3/2/2025).
Aksi itu dilatarbelakangi adanya kesepakatan warga di Kecamatan Puger dengan pemerintah daerah. Disepakati bahwa jalan rusak di jalur lintas Kecamatan Rambipuji-Balung-Puger akan diperbaiki oleh Dinas PU Provinsi Jatim.
Di tengah upaya perbaikan, warga Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger memiliki inisiatif menutup jalan bagi truk-truk muatan berat agar tidak merusak jalan.
Pembatasan muatan dan penutupan jalan yang telah berjalan 1 bulan tersebut jelas saja merugikan para sopir truk yang tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
Hal tersebut, mendorong para sopir truk melakukan unjuk rasa untuk melawan kesepakatan yang dianggap menguntungkan satu pihak saja atau warga yang pro penutupan jalan dan pembatasan muatan.
Di depan pendopo, Samsul Rizal menuntut Pemkab Jember untuk segera membuka akses jalan Rambipuji-Puger. Sebab, penutupan tersebut tidak hanya merugikan para sopir tetapi juga para pedagang UMKM setempat.
“Jalan sudah mau diperbaiki tapi kami kok tidak boleh melintas, ini namanya diskriminasi berat sebelah. Banyak yang dirugikan tidak hanya sopir saja,” ucapnya.
Samsu menyebut, pihaknya akan tetap ngotot agar jalan dibuka.
“Itu jalan umum bukan pribadi, kami sama-sama punya kepentingan di jalan tersebut. Apapun itu kami menuntut keadilan agar jalan dibuka, jangan hanya menguntungkan sepihak,” ujarnya.
Sayangnya, pendemo tidak berhasil menemui Bupati Hendy Siswanto. Pertemuan dengan perwakilan Pemkab Jember dan PU Bina Marga pun mentok dan tanpa hasil.
Alhasil, pendemo mengancam akan melakukan perlawanan dan tidak menutup kemungkinan akan ada benturan dengan warga jika jalan tidak segera dibuka.
“Jangan salahkan kami jika terjadi benturan lebih besar sesama warga. Kami menilai Pemkab Jember memang sengaja membenturkan kami. Ini sebenarnya yang salah pihak PU Bina Marga, mengapa kubu sebelah sangat mudah menutup jalan tapi kenapa kami minta jalan dibuka itu sulit,” tegas Samsul.
Tidak berhasil menemui bupati, para pendemo mengalihkan perhatiannya ke DPRD Jember.
Kepada Ketua Komisi C Ardi Puji Prabowo, Samsul Rizal mendesak DPRD mengawal aspirasi mereka untuk membuka akses jalan tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja, ada UMKM juga merasakan dampaknya pendapatan menurun drastis. Tadi kami ditinggal bupati tidak ada di pendopo, sekarang kami minta para anggota dewan sebagai wakil kami,” katanya.
Ardi Pujo Prabowo menyayangkan sikap Bupati Hendy yang tidak mau menemui pendemo. Hal ini terlihat seakan-akan Pemkab Jember hanya memihak satu pihak saja.
Seharusnya, kata Ardi, semua warga baik yang pro penutupan jalan maupun yang menolak setidaknya ditemui oleh bupati.
Ardi bersama jajaran Komisi C menyatakan, siap mengawal aspirasi para sopir truk agar segera mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kami akan segera lakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar semua pihak bisa sama-sama mendapatkan keadilan. Ini harus segera diselesaikan karena bisa ada benturan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Berikut poin-poin tuntutan dar Paguyuban Sopir Truk Bersatu, Pusat Solidaritas Sentra Industri & UMKM, dan Barikade Jember Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu yang merupakan golongan terdampak atas Pembatasan Akses Jalan Provinsi (Rambipuji-Puger), menuntut:
1. Mengecam dan menolak keras atas keputusan dan kebijakan sepihak tentang pembatasan akses jalan provinsi (Rambipuji-Puger);
2. Menuntut keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember agar membuka kembali akses jalan provinsi (Rambipuji-Puger) untuk semua orang terutama bagi kami para Sopir Truk agar kami bisa bekerja seperti sedia kala untuk menghidupi keluarga kami;
3. Mengembalikan jam operasional bagi Truk kami seperti semula agar kami bisa bekerja dan sektor industri serta UMKM bisa mendapatkan penghasilan normal seperti biasanya;
4. Mendukung dan mendorong Pemerintah agar memberikan keputusan yang adil tanpa ada pihak yang dirugikan; dan
5. Mendukung Pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan provinsi (Rambipuji-Puger) sebagaimana mestinya.
Comment