JEMBER, (News Indonesia) – Wacana ditundanya pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak menyeruak di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Jember.
Bupati Hendy Siswanto menyebut, potensi mundurnya pelaksanaan Pilkades ada apabila sampai akhir bulan Agustus 2021 angka kasus Covid-19 tidak menurun.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak digelar pada 30 Agustus 2021. Tetap digelar tidaknya pelaksanaan Pilkades sesuai jadwal menunggu hasil evaluasi dari Satgas Covid-19 Jember.
“Satgas akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap perkembangan yang terjadi. Kalau masih zona merah, kami tunda,” ujarnya dalam rakor percepatan vaksinasi, Rabu (30/06/2021).
Bupati menyampaikan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan pilkades sangat terbatas, khusunya untuk petugas Covid-19. Sebab itu, jika memang tidak memungkinkan, bupati menyarankan tidak perlu memaksakan diri.
“Mending kita tidak memaksakan diri, karena Covid-19 ini sendiri tidak tahu penyebarannya sejauh mana. Jadi lebih baik kita antisipasi,” pesannya.
Bupati sendiri mengaku, dalam satu minggu kedepan, pihaknya akan melihat perkembangan penyebaran virus ini. “Kami akan turun ke desa-desa untuk memberikan edukasi, supaya masyarakat dalam melakukan perniagaan tidak keluar dari desanya,” jelasnya.
Pernyataan senada disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember, Adi Wijaya. Menurutnya, bahwa digelar tidaknya pelaksanaan pilkades sebagaimana yang sudah direncanakan, masih menunggu hasil evaluasi bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19.
“Jika kondisinya memang tidak memungkinkan, kita akan mengikuti rekomendasi Satgas,” jelas Adi Wijaya.
Oleh karena itu, untuk memastikan apakah pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadual yang sudah dibuat atau tidak, Adi mengaku akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. “Jika memang kegiatan ini berpengaruh (menyebarkan virus), maka saya ijin untuk berkomunikasi dengan jajaran pimpinan. Apakah kegiatan ini sesuai jadwal atau perlu dilakukan penundaan,” imbuhnya. (*)
Comment