JEMBER, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten Jember mulai menerapkan aplikasi absensi dan surat secara elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano mengatakan, penerapan sistem elektronik untuk dua hal itu akan membantu cara kerja pengelolaan administrasi.
“Aplikasi ini bisa membantu cara kerja pengelolaan administrasi bisa lebih efisien,” kata Mirfano, Jumat (3/5/2019).
Aplikasi itu, dikatakan Mifarno, memudahkan mengontrol surat-surat, memilah surat yang sudah maupun belum ditindaklanjuti, penerapan aplikasi itu merupakan langkah awal yang baik.
“Namun, masih banyak lagi tugas Dinas Kominfo Kabupaten Jember dalam mengembangkan teknologi informasi untuk menjadikan Jember sebuah daerah yang maju,” tegas Mirfano.
Aplikasi tersebut sudah mulai diterapkan di seluruh dinas sampai kecamatan dan kelurahan. OPD juga telah berkomitmen untuk menerapkan aplikasi ini. “Meski di awal masih belum ‘friendly’. Mudah-mudahan cepat dicerna,” terangnya.
Untuk aplikasi E-surat bisa diakses diwebsite www.surat.jemberkab.go.id. Dan aplikasi absensi bisa diakses di www.absensi.jemberkab.go.id. (eko/jie)
Comment