JEMBER, (News Indonesia) – Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi memimpin jalannya pers rilis capaian kinerja dan keberhasilan sejumlah bidang di Kejaksaan Negeri Jember sepanjang tahun 2024.
Diantaranya mulai dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang, Bidang Perdata dan Tata Usaha, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Pembinaan, dan Bidang Intelijen.
Keberhasilan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha salah satunya yakni pemulihan keuangan negara/PPH 2024. Diantaranya, Rp 1.403.367.957 dari BPJS Ketenagakerjaan Jember, Rp 397.797.907 dari PT BRI Cabang Jember, dan Rp 530.447.533 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
Sedangkan di Bidang Tindak Pidana Umum, jajaran Adhyaksa menangani ratusan perkara. Diantaranya, perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 674, Narkotika sebanyak 253 perkara. Ditambah perkara Kamnegtibum atau keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 50 perkara.
Sementara, di Bidang Intelijen para jaksa lebih intens kepada penyuluhan dan penerangan hukum melalui program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Masuk Sekolah.
Pada Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Jember mengusut sejumlah kasus korupsi yang melibatkan bank BUMN.
Pertama, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan (Fraud) dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes Rakyat/KUPRA tahun 2022-2023 pada BRI Unit Patrang dengan status saat ini tahapan penghitungan kerugian negara.
Kedua, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara dari setoran PBB-P2 di Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari yang saat ini masuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
Ketiga, dugaan tindakan penyimpangan yang terjadi di BRI Unit Umbulsari Kecamatan Umbulsari dengan tersangka atas nama Ivan Daud Punu.
Tak hanya itu, Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan kegiatan penuntutan dan kini telah inkrah. Yaitu, dengan 3 terdakwa atas perkara dugaan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pemberian kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E) kepada 32 kelompok tani pasa PT BRI Cabang Jember tahun 2011 sampai 2013.
Selain itu, Kajari Ichwan Effendi juga memamerkan beberapa penghargaan yang didapat oleh jajarannya tahun ini. Diantaranya, Apresiasi Video Restorative Justice Terbaik 2024. Juara 1 Penyelesaian Perkara Restorative Justice 2024, dan juara 2 Lomba Video Restorative Justice se-Jawa Timur.
Dengan adanya sejumlah catatan sepanjang tahun 2024, Ichwan Effendi berharap hal itu bisa menjadi semangat para jaksa di tahun mendatang.
“Kami berharap ini bisa menjadi catatan evaluasi kami, mana yang harus diperbaiki dan ditingkatkan untuk tahun depan ,” ucap Kajari Ichwan Effendi didampingi jajarannya.
Comment