Dugaan Pungli Oknum Camat Ditangani Tim Saber Pungli, Thamrin Yakin Perkara Terhenti : Nominalnya Kecil

Foto: Moh. Husni Thamrin memberikan statemen usai memberikan klarifikasi ke Tim Saber Pungli

JEMBER, (News Indonesia) – Video viral oknum camat yang menerima uang dari bendahara desa memasuki babak baru. Satgas Saber Pungli Kabupaten Jember menindaklanjuti dengan mengundang Moh. Husni Thamrin (pengunggah pertama video) untuk memberikan klarifikasi.

Dalam klarifikasi yang berlangsung tertutup itu, Thamrin memberikan petunjuk kepada Tim Saber Pungli bahwa peristiwa dugaan pungli tersebut memang benar adanya.

“Secara khusus saya tadi memang tidak dilakukan BAP, saya hanya menyampaikan petunjuk awal bahwa yang viral itu memang benar adanya. Terkait siapa siapa (orang dalam video) silahkan teman media meminta konfirmasi ke Tim Saber Pungli,” kata Thamrin saat wawancara, Selasa (7/01/2025).

Kendati dugaan pungli yang dilakukan oknum camat sudah ditangani Tim Saber Pungli, Thamrin mengaku pesimis perkara tersebut akan ditindaklanjuti sampai selesai, dengan pemberian sanksi.

Sebab, nominal yang menjadi objek pungli sangat kecil.

“Saya sampaikan ke tim rasa pesimis saya. Video yang viral itu menurut saya memang pungli tetapi ini kan nominalnya kecil remeh temeh, yang besar sebetulnya banyak di Jember. Tapi, rupanya tim meminta hanya fokus di masalah ini yang kecil, yang besar-besar nanti lah, begitu katanya,” ujar Thamrin meragukan keseriusan Tim Saber Pungli.

Lebih jauh, Thamrin mengatakan Tim Saber Pungli yang di dalamnya terdapat unsur Inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan seharusnya bisa membongkar perkara-perkara pungli di Jember. Sebab, mereka memiliki perangkat dan sarana prasarana yang memadai untuk memudahkan mencari informasi di bawah.

“Seharusnya mudah mencari informasi kepada para pihak seperti kepala desa, karena (pungli) bukan hanya di kecamatan yang viral itu. Setelah video itu viral, saya menerima telepon dari beberapa kades di kecamatan lain sama sebetulnya (ada pungli) cuma modusnya berbeda,” ungkapnya.

“Saya mengibaratkan begini, kalau mau menyapu lantai bukan hanya sapunya harus bersih tetapi orang yang menyapu juga harus bersih. Pemda ini sarangnya pungli, meski soal bukti itu sulit,” imbuh Thamrin.

Rasa pesimis Thamrin terkait penyelesaian dugaan pungli oknum camat semakin bertambah. Hal itu, menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung tentang penyelesaian dugaan korupsi yang melibatkan ASN dengan nominak tertentu.

“Saya mendengar ada SKB Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung apabila ada perkara yang nilainya 50 juta itu tidak ditindaklanjuti, hanya disuruh mengembalikan saja. Sama dengan perkara ini, masalah remeh teneh pasti akan hilang di tengah jalan,” tandasnya.

Sebelumnya, publik di Jember heboh dengan viralnya video yang menampakkan pria berseragam ASN dengan wajah yang disensor menerima sejumlah uang.

Thamrin pemilik akun Tiktok yang menyebarkan video tersebut menyatakan dia menerima video dari salah satu kepala desa yang dikenal. Kepala desa tersebut menyatakan, jika oknum camat akan meminta uang saat proses penandatanganan pencairan DD (Dana Desa) maupun ADD (Alokasi Dana Desa), dengan jumlah bervariasi , mulai Rp. 4 juta hingga Rp 5 juta.

Comment