Dinsos Jember Salurkan BLT dari Bagi Hasil Cukai Tembakau ke Ribuan Warga Pakusari dan Sumbersari

Foto: Dinas Sosial Jember saat menyalurkan BLT DBHCHT senilai 300 ribu ke masyarakat.

Foto: Dinas Sosial Jember saat menyalurkan BLT DBHCHT senilai 300 ribu ke masyarakat.

JEMBER, (News Indonesia) – Bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mulai disalurkan oleh Dinas Sosial Pemkab Jember ke masyarakat.

Pada hari pertama, Selasa (8/11/2022), Dinsos menyalurkan bantuan uang tunai kepada 4.763 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Pakusari dan Sumbersari.

Kepala Dinsos Jember Helmi Luqman mengatakan, pembagian BLT untuk warga Kecamatan Sumbersari ditempatkan di dua lokasi. Pertama, di Kelurahan Wirolegi yang menaungi warga Kelurahan Karangrejo, Kebonsari, Kranjingan, dan Wirolegi dengan jumlah penerima 1.270 KPM.

Kedua, di Kelurahan Tegal Gede yang dibagikan untuk warga Kelurahan Sumbersari, Antirogo, dan Tegal Gede dengan jumlah penerima 1.303 KPM.

Sementara, di Kecamatan Pakusari juga terdapat dua titik lokasi penyaluran BLT yang ditempatkan di Balai Desa Sumber Pinang yang mencakup warga Desa Patemon, Subo, Bedadung, dan Sumber Pinang dengan jumlah penerima 958 KPM. Lokasi kedua, Balai Desa Pakusari yang mencakup warga Desa Jatian, Kertosari, dan Pakusari dengan jumlah penerima 1.232 KPM.

Helmi menjelaskan, pembagian BLT DBHCHT sebesar 300 ribu per KPM akan disalurkan secara kontinyu selama November untuk seluruh warga di 248 desa kelurahan di Jember.

“Secara bertahap akan disalurkan kepada masyarakat di seluruh desa kelurahan di Jember, sebesar 300 ribu per KPM. Untuk total jumlah yang berhak menerima BLT DBHCHT di Jember ada 63.335 KPM,” ujarnya.

Helmi menyebut, penerima BLT bagi hasil cukai tembakau adalah warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya seperti, BLT BBM akibat dampak kenaikan BBM, dan warga yang tidak mendapat bantuan pangan non tunai atau BPNT.

“Untuk sasarannya, penerima BLT DBHCHT ini mulai dari golongan buruh tani tembakau, pekerja sektor tembakau, nelayan, sampai ojek. Intinya, penerima BLT ini adalah warga yang belum pernah tercover oleh bantuan sebelumnya seperti BLT BBM atau BPNT,” tandas Helmi. (*)

Comment