Demi Keselamatan Bersama, Bupati Jember Tegaskan Larangan Mudik Jelang Lebaran

Foto: Forkopimda Jember saat menggelar rakor Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Foto: Forkopimda Jember saat menggelar rakor Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Forkopimda Kabupaten Jember mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (3/5/2021).

Rakor tersebut membahas kondisi pandemi Covid-19 secara nasional dan pemetaan potensi kerawanan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Usai mengikuti rakor, Bupati Hendy dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik atau pulang kampung ke Jember. Menurutnya pandemi Covid-19 ini sangat nyata, diperlukan kerjasama agar bencana ini segera berakhir.

“Tidak boleh mudik, tidak bisa ditawar lagi. Kami minta tolong untuk kerjasamanya agar wabah ini cepat berakhir,” ucap Bupati Hendy dengan tegas.

Bupati mengimbau masyarakat Jember untuk menghindari kerumunan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, saat mendekati lebaran seperti sekarang banyak terjadi kerumunan, utamanya di pusat perbelanjaan atau mall.

“Diatur waktunya, jangan malam kalau mau beli baju baru, malam itu padat-padatnya orang di toko. Pilihlah waktu pagi atau siang saat masih tidak terlalu ramai,” tandasnya.

Bupati menambahkan, pemilik toko juga wajib menugaskan karyawannya untuk terus mengimbau masyarakat dengan pengeras suara yang hendak datang ke toko tersebut agar mematuhi protokol kesehatan.

Pemkab Jember juga akan menerjunkan petugas untuk keliling ke pusat keramaian demi penegakan protokol kesehatan. (*)

Comment