Bupati Hendy Daftarkan Seluruh Ketua RT/RW di Jember Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Bupati Hendy Siswanto (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan (kanan) Menandatangani Nota Kesepakatan.

Foto: Bupati Hendy Siswanto (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan (kanan) Menandatangani Nota Kesepakatan.

JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember R. Edy Suryono menandatangani nota kesepakatan dalam pertemuan yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (1/7/2021).

Memorandum of understanding (MoU) ini disepakati dalam rangka mengikutsertakan seluruh ketua RT dan RW se-Kabupaten Jember dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dari penuturan Bupati Hendy tercatat, Pemkab Jember melibatkan sebanyak 15.500 orang ketua RT dan RW dalam kesepakatan tersebut. Hal ini menurutnya, sebagi wujud kepedulian pemerintah daerah atas sumbangsih RT/RW sebagai ujung tombak di bawah.

“Ink wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan kepastian kepada para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah kepada rakyat,” ucapnya.

Manfaat yang bakal didapatkan para ketua RT dan RW dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.

Bupati Hendy mengutarakan harapannya agar juga diberikan kekuatan untuk mengikutsertakan seluruh ASN dan staf honorer ke depannya.

“Tentunya menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember supaya juga ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” tandas bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono menyampaikan Jember menjadi Kabupaten pertama yang menjamin RT/RW di Jawa Timur.

“Target kami seluruh pekerja formal maupun informal ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dan kami sampaikan Jember ini yang pertama menjamin RT/RW nya di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya. (*)

Comment