JEMBER, (News Indonesia) – Tim tenaga ahli pendamping Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Brigjen Pol. Drs. Eko Pranggono melakukan kunjungan ke Kabupaten Jember, Kamis (6/5/2021).
Kunjungan ini merupakan mandat dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, untuk memberikan pendampingan ke masing-masing daerah dalam kesiapan menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Menurut Eko, perkembangan Covid-19 di Indonesia semakin kompleks dengan varian-varian baru. Atas dasar itulah, pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan pergerakan manusia lewat pelarangan mudik ini perlu dilakukan.
“Kita harapkan masyarakat paham betul Covid-19, apa yang dilakukan pemkab harus diketahui masyarakat, karena ada kelompok masyarakat yang masih menganggap Covid-19 itu rekayasa,” kata Eko.
Pihaknya mengapresiasi upaya Pemkab Jember menurunkan jumlah kasus baru penularan Covid-19 di daerahnya hingga berstatus hijau di sejumlah kecamatan.
“Melalui pemaparan bupati diketahui bahwa Jember pernah mencapai fase tertinggi pada Desember tahun lalu, sekarang turun. Sekarang ada 7 kecamatan yang hijau ada yang kuning, ada yang orange. Oleh karenanya ayo masyarakat ikut mendukung dan menjalankan perintah bupati,” imbaunya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, menyampaikan sejumlah langkah kesiapan menjelang lebaran Idul Fitri.
Untuk tempat wisata, Bupati Hendy akan mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak mengunjungi tempat wisata. Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk bertindak tegas.
“Kemudian pusat perbelanjaan sudah jelas, kita akan atur kuotanya yang boleh masuk, pintu masuk dan keluar tidak sama,” papar Bupati.
Pemkab Jember sendiri telah menyiapkan posko isolasi covid-19 di masing-masing kecamatan dan desa. “Apabila yang sudah jelas berstatus OTG tapi masih berkeliaran, tidak mau isolasi mandiri maka kita tempatkan di posko yang telah kami siapkan di masing-masing kecamatan dan desa,” tegasnya.
Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, Pemkab Jember memperbolehkan dengan syarat harus ada petugas yang mengatur protokol kesehatan. (*)
Comment