JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah PEJABATNYA mengikuti rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional Jember, Kamis (27/7/2023).
Tujuan dari pembentukan GTRA ini adalah sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria. Dan salah satu fungsi Reforma Agraria adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan yang berbasis agraria.
Bupati Hendy mengatakan, tugas GTRA sangat penting berhubungan dengan masyarakat agar mereka mengerti sejarah dari tanah atau lahan yang menjadi masalah.
“Kita harus mempunyai kewajiban dalam mensosialisasikan GTRA kepada masyarakat, agar masyarakat paham dan mengerti apa yang akan dilakukan GTRA dan rencana kedepan dalam permasalahan tanah atau lahan,” tuturnya.
Tanah atau lahan sepatutnya perlu adanya regulasi dalam menempati atau memiliki sehingga tidak risau kemudian hari jika sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Kita juga harus berkolaborasi dengan pemerintah dalam meminta hak atas tanah atau lahan. Sehingga tidak melanggar peraturan yang sudah tercantum dalam perundang-undangan,” imbuh Bupati.
Hendy juga berharap agar masyarakat sadar akan legalitas tanah atau lahan yang dimiliki. Legalitas ini menunjukkan kepemilikan yang sah. Sehingga apabila terjadi masalah atau sengketa dapat menunjukkan surat yang sah. (*)
Comment