SUMENEP, (News Indonesia) — I Gede Wira Adyana, pemuda kelahiran Badung Bali yang saat ini beralamatkan di Dusun Jarbuddih, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. Minggu (26/5/2019) sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang waktu sahur.
Pemuda berusia 27 tahun ini, diamankan polisi di dalam kamar rumah milik rekannya di Jalan Garuda, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
“Keduanya merupakan warga Pamekasan, I Gede Wira Adyana kami amankan bersama Aliyummah Fahfiduddin, di rumah Maulud Daniel di Sumenep Kota saat sedang pesta sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (26/5/2019), dalam keterangan rilisnya.
Sementara itu, barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka, tiga paket narkotika jenis sabu, masing-masing berat kotor ± 0,38 gram, 0,42 gram, 0,72 gram (berat keseluruhan ± 1,52 gram).
“Selain BB sabu, turut juga diamankan seperangkat alat hisap, 1 buah potongan sedotan plastik warna bening sebagai sendok sabu dan 1 Hp,” imbuh perempuan yang juga menjabat Kapolsek Sumenep Kota ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidar Pasal 112 ayat (1) Subsidar Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Para tersangka berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukas AKP Widi. (Jie/Faid)
Comment