SAMPANG, (News Indonesia) – Dalam rapat Koordinasi persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang
metapkan tanggal 27 Oktober 2018. Minggu (16/9/2018).
Acara Rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Sampang, Pj Bupati Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT, Kapolres AKBP Budi Wardiman SIK SH MH, Dandim 0828 Letkol CZY Ary Syahrial SE, Kepala Dispendukcapil Ali Wafa, Kepala Bakesbangpol Drs Ec H Rudi Setiadi MM, Kabag Humas Setkab Yulis Juliadi serta tiga pasangan Tim Paslon di aula kantor KPU Kabupaten Sampang.
Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang pasca putusan MK, PSU akan dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2018.
“Penetapan pelaksanaan PSU Pilkada di keluarkan 12/9 dalam Surat Keputusan KPU nomor 073/HK.03.1-KPT/3527/KPU.KAB/IX/2018, yakni pada 27 Oktober 2018,” kata Ketua KPU Kabupaten Sampang Samsul Mu’arif.
Keputusan penetapan jadwal pelaksanaan PSU Pilkada Sampang, masih di ikuti oleh 3 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang yaitu pasangan nomor 1 Jihad, nomor 2 Mantap dan Nomor 4 pasangan Hisbullah, tambah Syamsul Muarif. (Me2t/Dewi).
Comment