Satreskrim Polres Mamasa Gelar Operasi Pasar, Ini Tujuannya

MAMASA, (News Indonesia) – Sebagai upaya penstabilan harga liquified petroleum gas (LPG) tiga kilo gram (kg), sesuai aduan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa melakukan operasi pasar. Operasi ini melibatkan Agen LPG dan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamasa.

Dalam operasi yang digelar, tim terpadu mendatangi sejumlah pangkalan dan pengecer LPG di dalam kota Mamasa. Meski beberapa minggu lalu dikabarkan harga LPG 3 kg tidak stabil, namun saat operasi dilakukan, petugas tidak menemukan harga di pangkalan yang mengalami kenaikan. Hanya saja, sebagian besar dari pangkalan yang didatangi petugas, dalam keadaan kosong sebab belum ada pendistribusian dari pihak agen.

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, IPTU Dedi Yulianto menerangkan, kegiatan yang dilakukan untuk menyikapi keluhan masyarakat sekaitan harga LPG kapasitas tabung 3 kg. Namun Dedi mengaku, harga LPG di beberapa pangkalan yang sempat dikunjung tidak mengalami kenaikan, yakni untuk pertabungnya Rp. 18.500 sesuai surat keputusan (SK) Bupati Mamasa No:540/KPTS-44/1/2016.

“Setelah kami turun cek ke lapangan, ternyata persoalan yang disampaikan masyarakat, itu lain dari yang disampaikan pihak pangkalan,” terang Dedi, Kamis (13/9).

Selain itu, Dedi juga mengatakan, ketersediaan tabung gas 3 kg di Mamasa itu cukup, sehingga tidak mengalami kelangkaan. Hanya saja, lanjut Dedi, beberapa pengecer yang menjual LPG dengan harga yang di atas dari harga pangkalan, yakni Rp 23.000 sampai Rp. 25.000 pertabungnya.

“Mungkin itu biaya transportasi pengecer untuk mengambil di pangkalan, kemudian menjual di kiosnya,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Agen PT. Naufal Toyu Jaya, Wardi mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk himbauan kepada pihak pangkalan, agar menjual LPG sesuai peruntukannya. Dalam operasi yang dilakukan kata Wardi, pihaknya juga telah memberikan sanksi, berupa teguran kepada beberapa pemilik pangkalan.

“Ini masih dalam tahap pembinaan. Untuk memberikan sanksi, itu bertahap mulai dari teguran secara lisan, sampai pada pemutusan hak hubungan usaha, kemungkinan terburuk jika pangkalan menjual kepada pengecer, maka izin pangkalannya akan dicabut,” Katanya.

Menurut Wardi, jatah untuk Mamasa perharinya mencapai kurang lebih 1.500 tabung, yang didistribusikan tiga unit truk ke 5 zona. Dengan kuota sebanyak itu kata Wardi, masih sangat jauh dari kata cukup. Sehingga dengan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agen mengusulkan penambahan kuota untuk Kabupaten Mamasa.

“Memang selamai ini jatahnya Mamasa sangay kurang, jika dibandingkan dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang ada di Mamasa,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperaai Perinduatrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Dandang menyebutkan, pihaknya rutin melalukan pemantauan harga baik dipangkalan maupun pada pihak pengecer, hanya saja mereka merasa kesulitan dalam hal pengawasan sebab jika petugas melakukan monitoring, maka harga stabil tetapi saat petugas meninggalkan lokasi, harga kembali dinaikkan.

“Setiap kami turun lapangan, harga itu stabil, pada saat kami kbali dilapangan, harga dinaikkan lagi. Tidak mungkin kami mau di lapangan 1×24 jam,” sebutnya.

Selain itu, Dandang juga mengaku, pihaknya kesulitan melakukan fungsinya sebagai pengawas, hal itu disebabkan, karena sejak 1 tahun menjabat kepal bidang, dirinya belum pernah sama sekali melihat salinan surat keputusan Bupati Mamasa terkait harga LPG di Mamasa.

“Sudah satu tahun saya menjabat sebagaj kepala bidang di dinas ink tetali saya tidak pernah melihat SK bupati yang me gatur tentang harga LPG,” Pungkasnya.(Why/Dewi)

Comment