Terbentur Pemilu, Penambahan Mobil Damkar Sampang Dipending Kembali
SAMPANG, (News Indonesia) – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kantor SatpolPP Kabupaten Sampang sangat minim, hanya 2 unit. Sehingga membuat pelayanan tidak maksimal, kalau ada laporan dari masyarakat kejadian kebakaran sering terlambat untuk memadamkan api ke lokasi kejadian.
Fakta di lapangan, sering terjadi kejadian kebakaran mobil pemadam datangnya terlambat sampai ke lokasi kebakaran apalagi lokasi kejadian jauh dari posko dimana, mobil damkar di parkir. Sementara posko mobil damkar di parkir di kantor SatpolPP jalan Kusuma Bangsa Sampang.
Achmad Husaini selaku Kabid Pemadam Kebakaran Sampang mengakui, minimnya mobil pemadam kebakaran hanya 2 unit dan 2 unit mobil tengki. Dalam hal ini kalau ada kejadian kebakaran yang berangkat 1 mobil damkar dibantu 1 unit mobil tengki, untuk menyuplai air, bila mobil damkar kehabisan air.
“Kalau ada laporan masyarakat meskipun jauh, petugas pemadam harus berangkat sampai ke lokasi kebakaran,” jelasnya kepada News Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (6/9/2018).
Sudah dari tahun 2017 dan 2018 mengajukan anggaran untuk tambahan 2 sampai 3 unit mobil pemadam kebakaran namun, terbentur pilkada serentak 2018 dan Pileg, Pilpres 2019 jadinya pengajuan anggaran tidak bisa.
“Jadi anggaran pengajuan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di pending, kemungkinan tahun 2019 bisa menambah armada damkar lagi,” harapnya.
Sementara rencananya akan membentuk Wilayah Menejemen Kebakaran (WMK)
di pos pantau wilayah Pantura di Kecamatan Ketapang, Kecamatan jrengik dan Camplong, kalau 3 unit mobil pemadam kebakaran terealisasi.
“Kalau memang ada anggaran dan terealisasi 3 unit mobil pemadam kebakaran akan di parkir di pos pantau dengan 3 wilayah tersebut. Sehingga ada kebakaran cepat, mudah di jangkau dan cepat di atasi,” tukasnya. (Me2t/Dewi)
Comment