Wabup Lebak: Dalam Melayani Masyarakat ASN Diharap Tidak Meminta Imbal Jasa

LEBAK, (News Indonesia) – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya tidak berharap adanya imbal jasa dalam melayani kepentingan masyarakat. Sebab ASN berkewajiban untuk mau dan mampu melayani masyarakat dan mengabdi pada negara dengan setulus hati.

“Selaras dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) ASN. Layani masyarakat dengan baik, maka publik akan puas dan kepercayaan pada eksistensi pemerintah pun akan tumbuh dengan baik pula,” tegas Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi, pada awak media, Jumat (30/8) lalu, usai melantik 503 ASN di lingkungan Pemkab Lebak.

Menurutnya, sejatinya Tufoksi ASN adalah murni melayani masyarakat dan mengabdi untuk bangsa dan negara. Maka dari itu, imbuh H.Ade, setiap bentuk pelayanan yang diberikan pada masyarakat oleh ASN,diharapkan tidak ada pretensi atau embel-embel berharap akan imbalan jasa.

Baca Juga: Wisata Baru Pantai Madu Cuwek Sampang Masih Alami

Dengan demikian, lanjut H. Ade lagi, semakin baiknya layanan ASN disetiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Dipastikan, akan berimbas positif bagi citra pemerintah dimata publik.

“Jelas, dimana masyarakat membutuhkan layanan. Maka ASN dimanapun bertugas, senantiasa siap dan dapat melayani dengan ramah dan profesional,dengan tanpa berharap imbal jasa,” terangnya.

Rudi Kurniawan, anggota Fraksi DPRD Lebak, saat disambangi  mengafresiasi seruan moril dari Wakil Bupati Lebak tersebut. Menurutnya, Lebak yang kini tengah giat membangun di berbagai sektor, sangat membutuhkan adanya peran ASN dalam melayani berbagai kepentingan masyarakat.

“Sangat positif, kami berharap seruan moral pak Wabup Lebak ini, hendaknya menjadi barometer setiap ASN Lebak. Intinya, ketika masyarakat puas dengan layanan pemerintah, maka publik pun akan mendukung setiap program pemerintah itu sendiri, Insyaallah Lebak akan lebih baik dan bermartabat,” ujarnya. (Sopan/Dewi)

Comment