SUMENEP, (News Indonesia) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang lakukan kegiatan reses triwulan kedua 2018 di dapilnya masing-masing, pada 19 hingga 26 Maret 2018.
Reses ini dilakukan Anggota Dewan untuk bersilaturahmi dengan konstituennya dan menyerap aspirasi masyarakat. Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep memfasilitasi dan membiayai kegiatan reses tersebut.
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki mengatakan, biaya reses setiap anggota DPRD sudah dianggarkan melalui APBD, dimana keseluruhan anggota yang melakukan reses, dialokasikan kurang lebih sebesar Rp 900 juta.
Baca Juga: Madura Fc Menang 8-0 dalam Uji Coba, Ghufroni Cetak 2 Gol
“Kegiatan reses ini yang kedua kalinya dilakukan oleh anggota DPRD, setelah sebelumnya reses triwulan pertama dilakukan pada akhir tahun 2017,” katanya. Rabu (21/03/2018)
Mulki menyebut, penyerapan aspirasi dari reses yang didapatkan anggota DPRD ini nantinya akan diusulkan mereka dalam bentuk laporan.
“Tanggal 28 Maret langsung dilakukan rapat Fraksi guna melaporkan hasil reses. Selanjutnya tanggal 29 Maret langsung rapat paripurna,” pungkasnya. (Sya/Jie)
Comment