Dugaan Pengangkutan Minyak Ilegal di Blora Picu Ketegangan, Satu Orang Terluka

FOTO: Truk tangki di duga muatan minyak mentah dari tambang minyak Ilegal Plantungan, Blora.

BLORA, (News Indonesia) – Dugaan praktik pengangkutan minyak mentah ilegal kembali mencuat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut dilaporkan memicu ketegangan di lapangan hingga berujung dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah pihak yang melakukan kontrol sosial.

Insiden terjadi di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi awal diperoleh dari laporan anggota lapangan yang menemukan adanya armada tangki nonperusahaan resmi yang diduga mengangkut sekitar 8.000 liter minyak mentah. Minyak tersebut disebut berasal dari sumur minyak di wilayah Plantungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. Berdasarkan hasil penelusuran di tempat kejadian, dugaan adanya minyak mentah dalam jumlah besar dibenarkan oleh pihak yang berada di lokasi.

Kepala Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Ormas Grib Jaya Blora, Jarod, mengatakan pihaknya sempat berkomunikasi dengan sejumlah orang di lokasi sebelum situasi berubah tegang.

“Awalnya kami hanya ingin memastikan informasi yang kami terima. Setelah dicek, memang ada minyak mentah dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Plantungan,” ujarnya.

Menurutnya, ketegangan meningkat setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AH alias Pipin datang ke lokasi. Ia diduga datang bersama sejumlah orang dan menunjukkan sikap yang memicu konflik.

Jarod menyebut, oknum ASN tersebut diduga berupaya melindungi armada tangki serta mengamankan muatan minyak agar tidak diperiksa lebih lanjut.

“Yang bersangkutan datang bersama massa dan diduga berupaya membawa keluar serta menghilangkan barang bukti dari lokasi,” katanya.

Situasi di lokasi kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik. Dalam insiden tersebut, satu orang dari pihak aliansi ormas dilaporkan mengalami luka di bagian kepala.

“Ada anggota kami yang mengalami luka robek di pelipis kiri dengan pendarahan,” ungkapnya.

Pihaknya menilai kejadian tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan upaya transparansi dan penegakan aturan di sektor energi.

Jarod juga menyoroti dugaan bahwa aktivitas pengelolaan sumur minyak yang menjadi sumber minyak tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga berpotensi membuka celah praktik ilegal.

Atas peristiwa ini, aliansi ormas, LSM, dan media menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan pengangkutan minyak ilegal, intimidasi, serta kekerasan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

“Kami akan melaporkan secara resmi ke Polda Jawa Tengah dan berharap penanganan dilakukan secara tegas, transparan, dan profesional, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum ASN,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Comment