DELI SERDANG, (News Indonesia) – Kematian seorang bayi berusia tiga minggu di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian publik. Kasus tersebut diduga melibatkan kekerasan oleh orang tua kandung dan dinilai mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat masyarakat.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian ini sebagai indikasi bahwa keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, belum sepenuhnya menjalankan fungsi perlindungan.
“Ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru diduga kehilangan nyawa di lingkungan terdekatnya,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, kasus ini perlu dilihat secara komprehensif, tidak hanya sebagai tindak pidana semata, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai faktor yang memengaruhi, di antaranya:
Pertama, kurangnya edukasi pengasuhan (parenting), di mana sebagian orang tua dinilai belum memiliki kesiapan mental dan pengetahuan dalam menghadapi tekanan pasca persalinan.
Kedua, aspek kesehatan mental orang tua yang perlu mendapat perhatian, mengingat kondisi psikis dapat menjadi pemicu tindakan kekerasan.
Ketiga, lemahnya deteksi dini di lingkungan masyarakat. Junaidi menilai peran pemerintah desa, kader posyandu, serta tenaga kesehatan perlu diperkuat untuk mengidentifikasi keluarga berisiko.
LPA Deli Serdang juga mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera, mengingat korban merupakan anak yang tidak berdaya.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Namun, perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan membutuhkan sistem yang responsif di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, LPA mendorong penguatan program perlindungan anak melalui langkah konkret, seperti optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak di tingkat desa serta pendampingan bagi keluarga, khususnya orang tua baru.
Junaidi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kekerasan atau tekanan dalam keluarga dapat menjadi upaya pencegahan.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pihak dalam melindungi anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.
Comment