Rencana Survei Seismik 3D di Perairan Kangean Barat Menuai Penolakan Warga

Foto: Ketua Kaukus Masyarakat Kangean Peduli Lingkungan (KMKPL), Zaino Arifin.

SUMENEP, (News Indonesia) — Rencana pelaksanaan survei seismik tiga dimensi (3D) di wilayah perairan dangkal West Kangean oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT Kangean Energy Indonesia (KEI) mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Ketua Kaukus Masyarakat Kangean Peduli Lingkungan (KMKPL), Zaino Arifin, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa penolakan tersebut dilandasi kekhawatiran atas potensi dampak sosial dan lingkungan, yang menurutnya pernah terjadi pada kegiatan eksplorasi migas di Desa Pagerungan Besar sekitar tahun 1985.

“Eksplorasi sebelumnya dinilai berdampak pada ekosistem laut, perekonomian lokal, dan mendorong migrasi tenaga kerja ke luar daerah maupun luar negeri,” ujarnya. Minggu (15/6/2025).

Zaino juga menyampaikan bahwa masyarakat merasa belum merasakan manfaat ekonomi secara signifikan dari kegiatan tersebut. Ia menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum transparan dan kurang melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kegiatan usaha hulu migas perlu mengacu pada prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. “Kegiatan usaha semestinya tidak mengabaikan aspek sosial dan lingkungan agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran HAM,” tambahnya.

Zaino juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung arah pembangunan yang inklusif dan mendesak agar pelaku usaha migas lebih memperhatikan hak-hak masyarakat terdampak.

Sebagai informasi, survei seismik 3D ini direncanakan akan dilaksanakan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI), anak perusahaan dari PT Energi Mega Persada Tbk., bagian dari Grup Bakrie. KEI diketahui mengelola wilayah eksploitasi migas di Blok Kangean, termasuk area Pagerungan Besar.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan tersebut.

Staf Community Development KEI, Sarip Hidayatullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan pertanyaan kepada pimpinan perusahaan, namun belum memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan kepada media.

“Terkait hal di atas sudah saya sampaikan ke pimpinan. Mohon ditunggu ya, karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab. Kalau sudah ada petunjuk, akan saya informasikan. Mohon bersabar dulu ya, Mas,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari manajemen KEI mengenai kelanjutan rencana survei seismik tersebut.

Comment