Susul Kejaksaan, Inspektorat Jember Tangani Dugaan Penyelewengan Dana Desa Puger Wetan

Foto: Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa di Puger Wetan ditangani Inspektorat Jember.

JEMBER, (News Indonesia) – Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2022 di Puger Wetan ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Setelah Kejaksaan Negeri Jember, kini Inspektorat Pemkab Jember ikut turun tangan menangani perkara tersebut.

Sebanyak 8 orang warga Desa Puger Wetan pada, Senin (4/9/2023), dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang mencatut nama Kepala Desa Puger Wetan, Inwan Nulloh.

Mus, salah satu warga Puger Wetan kepada media ini menuturkan, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi di lapangan terkait aduan warga ke Inspektorat.

Baca Juga: Kejari Jember Kumpulkan Keterangan Warga dalam Dugaan Penyelewengan Dana Desa Puger Wetan

Dia menyebut, sejumlah anggaran proyek yang diselewengkan ditanyakan oleh Inspektorat selaku pengawas di lingkup pemerintah daerah.

“Yang ditanyakan anggaran anggaran yang dikucurkan oleh negara ke Desa Puger Wetan. Satu untuk masalah realisasi pembangunan di Puger Wetan, karena banyak sekali penyimpangan seperti pasar dan pembangunan pujasera, juga jembatan tani dan lain sebagainya,” ucap Mus usai menjalani pemeriksaan.

Inti dari pemeriksaan kata Mus, adalah semua proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintahan Kades Inwan Nulloh. Menurutnya, banyak pembangunan yang terbengkalai sehingga tidak bermanfaat untuk masyarakat.

“Pasar di Dusun Mandaran sampai saat ini belum selesai, menelan anggaran 5 tahun anggaran dan selama pembangunan 4 tahun ini belum selesai,” imbuhnya.

Pembangunan pujasera pun dianggap sia-sia lantaran tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. “Di situ pembangunan selama 2 tahun tidak ditempati cuma, ditempati itu sekitaran 1 bulan. Karena bangun pujasera itu tidak tepat pada sasaran, dibangun di tengah (lahan) tegalan,” ujar Mus.

Dikonfirmasi terpisah, Irban III Inspektorat Jember Imam Ridhoi membenarkan adanya pemanggilan sejumlah warga Desa Puger Wetan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2022.

“Tadi datang ke sini iya, kita dengerkan semua informasi yang diperlukan. Ya terkait permasalahan Puger Wetan,” ujarnya.

Ditanya soal materi dan tahapan pemeriksaan selanjutnya, Imam tidak bisa menyampaikan detilnya. “Kami tidak bisa menyampaikan, karena ini domain dari pemeriksa. Kapan saatnya (panggilan), kami tidak bisa menyampaikan karena semua harus terlaporkan ke pimpinan, semuanya harus perintah pimpinan,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Jember Ciptakan Generasi Unggul lewat Lomba Polisi Cilik Tingkat SD/MI

Kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa Puger Wetan belakangan ini mulai menghangat setelah sejumlah warga melaporkan ke beberapa pihak seperti DPRD Jember, Kejari, sampai Inspektorat.

DPRD Jember telah melakukan hearing menerima pengaduan warga, disusul Kejari Jember yang memanggil tiga orang dari Pokmas dan BPD setempat untuk diminta keterangan.

Terdapat 7 proyek infrastruktur yang menjadi pokok permasalahan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 itu banyak yang belum selesai, bahkan 2 diantaranya baru dikerjakan lagi seminggu lalu setelah ada laporan warga.

Berikut daftar 7 proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2022 di Desa Puger Wetan.

1. Pembangunan Jembatan Pertanian dengan anggaran Rp 67.006.180

2. Perbaikan Balai Tani dengan anggaran Rp 75.685.000

3. Renovasi Kantor Pelayanan Desa di Balai Desa dengan anggaran Rp 31.641.500

4. Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian dengan anggaran Rp 34.369.956

5. Normalisasi dan Pengerukan Saluran Drainase di Dsn Mandaran dengan anggaran Rp 24.609.000

6. Bantuan Sembako Masyarakat Miskin dengan anggaran Rp 50.611.000

7. Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dengan anggaran Rp 28.805.000. (*)

Comment