JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Hendy Siswanto memberikan penghargaan kepada Satreskoba Polres Jember atas inovasinya dalam layanan konsultasi penyalahgunaan narkoba.
Kasatreskoba AKP Sugeng Iryanto didampingi jajarannya menerima langsung penghargaan tersebut di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (29/8/2023).
Bupati Hendy menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran Satreskoba yang memiliki terobosan dalam menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari pengaruh penggunaan narkoba.
Inovasi tersebut ditunjukkan dengan dibukanya posko tangguh di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang yang menerima konsultasi terkait narkoba yang bisa diakses oleh siapa pun.
Baca Juga: Pengabdian Tahunan ASN Pemkab Jember dapat Ganjaran Tanda Kehormatan dari Bupati Hendy
“Kami berpesan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan ruang konsultasi ini sebaik mungkin agar anak-anak kita tidak terjerumus menjadi penggunaannya,” ucapnya.
Memberantas narkoba kata Bupati, memang sulit bahkan tidak bisa karena banyak motif di belakangnya. Namun demikian, Bupati mengajak semua pihak untuk menanganinya bersama-sama mulai dari keluarga, lingkungan, dan pemerintah.
“Perlu adanya peran orang tua, karena kalau cuma mengandalkan polisi untuk pencegahan tidak bisa. Lingkungan baik di sekolah dan pemerintah harus hadir untuk bersama memerangi narkoba,” tegasnya.
Dalam momen itu, Bupati juga memberikan penghargaan lainnya kepada anggota Satreskoba. Aipda Yudi Ivan sebagai anggota Opsnal terbaik di satuan, Aiptu Moch Sofyan sebagai penyidik terbaik, dan kepada Aipda Tripomo Nugrahadi yang telah mengungkap pengiriman ganja 10 Kg asal Medan.
Sementara, AKP Sugeng Iryanto sebagai penemu inovasi tersebut menjelaskan, ruang pelayanan konsultasi penyalahgunaan narkoba dibuka di luar Mapolres Jember untuk lebih membuat nyaman masyarakat dalam konsultasi sampai pelaporan. Termasuk di dalamnya melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.
Kasatreskoba berharap masyarakat berperan aktif dalam memanfaatkan posko tangguh narkoba. Dia memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk untuk kemudian dilakukan asesmen lebih jauh.
“Laporan masyarakat ini nanti sebagai tindakan awal kami aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga kami akan menentukan, apakah mereka yang menyalahgunakan narkoba perlu direhabilitasi atau dilakukan pembinaan, serta melakukan tindakan terhadap jaringannya,” tandasnya. (*)
Comment