JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Hendy Siswanto mengikuti Rapat Paripurna III bersama DPRD Jember dalam agenda pembahasan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam menanggapi Penyampaian Nota Pengantar Raperda LPP APBD TA 2022, Jumat (16/6/2023) malam.
Hendy membacakan langsung jawaban bupati atas pandangan umum fraksi. Dia menyatakan, Pemkab Jember senantiasa instrospeksi untuk mengurangi kesalahan agar menjadi lebih baik ke depannya.
“Terima kasih atas tanggapan semua fraksi yang sudah disampaikan. Kami akan selalu intropeksi ke depan untuk meminimalisir kesalahan. Dan tentunya terus berbenah untuk yang lebih baik,” tutur Bupati Hendy.
Bupati menyebut semua tahapan Rapat Paripurna ini semata-mata untuk memajukan dan mengembangkan Kabupaten Jember. Sehingga dapat melangkah lebih jauh dalam mengharumkan nama Kabupaten Jember.
Hendy berharap adanya kerjasama antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang ada di daerah. Kerjasama ini bertujuan untuk akselerasi semua sektor, agar nantinya proyeksi ke depan lebih cerah dan tertata.
Lebih jauh Bupati Hendy mengatakan, Kabupaten Jember harus bisa mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (WTP). Setelah 5 tahun baru pada 2023 ini predikat WTP diperoleh lagi oleh Kabupaten Jember.
Memperoleh opini WTP dari BPK menurut Bupai Hendy merupakan suatu kebanggaan pemerintah daerah, karena hal itu sebagai pengakuan sebuah daerah mampu menyajikan wujud pertanggungjawaban tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, informatif dalam meningkatkan kepercayaan publik, mendorong investasi, meningkatkan kemandirian fiskal daerah, dan salah satu kriteria utama pemberian dana insentif daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (*)
Comment