Peran DP3AKB dalam Pendampingan dan Pendataan Pasangan di Jember

Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan pernikahan 40 pasangan non muslim di Pendopo Wahyawibawa Graha.

Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan pernikahan 40 pasangan non muslim di Pendopo Wahyawibawa Graha.

JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan pernikahan 40 pasangan non muslim dalam acara Pencatatan Perkawinan Non Muslim Secara Massal dan Penyerahan Akta Nikah Hasil Isbat Tahun 2022 dalam rangka Hari Kependudukan Sedunia, di Pendopo Wahyawibawa Graha, Senin (11/7/2022).

Dalam momen itu, selain Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) juga memiliki peranan penting terutama terhadap pendampingan pasangan yang baru disahkan tersebut.

Kepala DP3AKB Suprihandoko disela-sela kegiatan mengatakan, hal ini merupakan kolaborasi yang baik antara pihak-pihak terkait dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertata.

“Ini sesuatu yang luar biasa bersinergi dengan apa yang menjadi rencana awal bapak bupati, J-Bangga, wes wayah Jember bangga. Membangun mulai keluarga, jadi bagaimana dalam keluarga itu betul-betul menjadi keluarga yang bahagia sejahtera baik secara administrasi kependudukan maupun menjalankan fungsi-fungsi keluarga. Dan ini, menentukan hak waris jadi silsilah keturunan ini sangat penting,” tuturnya.

Peserta pernikahan non muslim secara massal kebanyakan berusia 35 tahun ke atas, dalam pendampingannya Suprihandoko menyebut ada sedikit perbedaan dibandingkan dengan pasangan yang berusia muda, terutama soal kelahiran anak.

“Tentu berbeda, yang kami prioritaskan adalah calon keluarga baru (berusia muda) betul-betul memahami tentang penyiapan kehidupan berkeluarga, dimana keluarga itu harus dibentuk dari unsur-unsur yang sehat baik dari pengantin perempuan dan prianya sehingga usia idealnya dia paham. Untuk wanita minimal 21 tahun untuk lelaki 25 tahun, dengan harapan dia punya kematangan psikologis sehingga dalam menjalankan fungsinya keluarga bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Untuk pasangan yang berusia muda terutama bagi yang sudah berumur, kata Suprihandoko, diharapkan untuk menjaga jarak kelahiran untuk menghindari risiko kematian ibu dan anak.

“Memahami pengaturan tentang kelahiran, jadi tidak terlalu muda, tidak terlalu sering melahirkan, tidak terlalu banyak anak, juga tidak terlalu tua sehingga risiko-risiko kematian ibu kematian bayi bisa dicegah sejak awal, harapan kita seperti itu,” imbuhnya.

Dalam pendataan pasangan yang belum tercatat secara resmi, DP3AKB juga memiliki peranan penting dengan melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TSK) yang turun langsung ke tengah masyarakat.

“Tentu kita memfasilitasi setiap penduduk, hari ini kan Hari Kependudukan Sedunia ini sesuatu yang luar biasa, kami punya data basis kependudukan itu dengan PK21 yang selalu di upgrade sehingga mana yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan kita laporkan bersinergi dengan Dukcapil. Sehingga dengan informasi dari kami yang di lapangan (TPK) itu menjadi bahan dasar untuk ditindaklanjuti oleh Dukcapil agar administrasi kependudukan bisa dia miliki,” pungkasnya. (*)

Comment