Kolaborasi Pemkab Jember dan PN Jember Buka PTSP Demi Peningkatan Layanan Bidang Hukum

Foto: Dirjen Badan Badan Peradilan Umum MA Bambang Myanto meresmikan PTSP di PN Jember.

Foto: Dirjen Badan Badan Peradilan Umum MA Bambang Myanto meresmikan PTSP di PN Jember.

JEMBER, (News Indonesia) – Pemkab Jember menjalin kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Jember dengan mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai salah satu wujud pelayanan lembaga peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia.

Peresmian PTSP yang bertempat di PN Jember ini diresmikan secara langsung oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto SH MH didampingi oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.

Juru bicara PN Jember Totok Yanuarto mengatakan, PN Kelas IA Jember telah siap memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dan pengguna layanan dengan selalu berinovasi guna meningkatkan aksesibilitas.

“Ya, tujuannya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari pelayanan hukum dan keadilan,” ujarnya.

PTSP PN Jember yang telah dimodernisasi dengan mengedepankan pelayanan dan kemudahan bagi pengguna layanan baik bagi masyarakat umum maupun bagi penyandang disabilitas serta Manila mulai direnovasi sejak Desember 2021 dan telah dioperasikan secara maksimal pada Februari 2022.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan launching inovasi PN Jember dalam satu wadah inovasi yang dinamakan “Wes Wayahe”, yang berarti “Sudah Saatnya” dalam bahasa Indonesia.

Totok menerangkan, makna Wes Wayahe sendiri memiliki filosofi sudah saatnya PN Jember memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang disabilitas dan manula.

Dalam satu wadah Wes Wayahe terdapat beberapa inovasi andalan seperti Barcode Brosus (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepala Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).

Sementara, Bupati Hendy Siswanto mengapresiasi inovasi PN Jember dalam memberikan pelayan kepada masyarakat. Dia menuturkan, bahwa kesadaran terhadap hukum itu sangat penting agar keadilan merata. Ketidaktahuan tentang hukum rentan terhadap ketimpangan hak warga di berbagai lini sektor.

“Pengadilan negeri ini esensinya untuk melayani masyarakat, bukan untuk ditakuti. Upaya peningkatan kesadaran hukum juga penting bahwa setiap warga Indonesia harus mengetahui haknya di depan hukum,” tandas Bupati.

Dengan inovasi ini, bupati meyakini PN Jember akan lebih baik lagi, lebih maju lagi dan berpotensi menjadi instansi pemerintah dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBK WBBM. (*)

Comment