SUMENEP, (News Indonesia) – Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, mengajak masyarakat unung timur pulau Madura untuk terus melestarikan bahasa Madura sebagai bahasa daerah, dalam komunikasi sehari-hari.
Menurut Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, keberadaan Bahasa Madura harus dilestarikan, karena saat ini, masyarakat semakin menurun penggunaan bahasa daerah sebagai alat komunikasi sehari-hari.
Untuk itulah, seluruh elemen di Kabupaten Sumenep harus berupaya mempertahankan Bahasa Madura di tengah penggunaan bahasa lain, salah satu strategi di era globalisasi ini dengan memanfaatkan keberadaan media elektronik.
“Lomba baca berita Bahasa Madura di Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep pada hakekatnya merupakan kepedulian dalam upaya menjaga, mempertahankan, dan melestarikan ragam Bahasa Madura sebagai kekayaan kultural khas masyarakat,” jelas Wakil Bupati pada Lomba Baca Berita Bahasa Madura, di Gedung Pertemuan LPP RRI Sumenep, Kamis (09/09/2021).
Saat ini, masyarakat dalam keseharian terbiasa berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia, bukan bahasa daerahnya, sehingga anak-anak mereka tidak tahu bahasa daerah, bahkan enggan berbahasa Madura.
“Kalangan anak-anak dan remaja banyak yang kurang memahami tingkatan Bahasa Madura, bahkan mereka tidak menggunakan tingkatan bahasa halus énggi bhunten kepada orang yang lebih tua,” terangnya.
Ketua Muslimat NU kota keris tersebut berharap, seluruh masyarakat Sumenep untuk menggairahkan kembali penggunaan Bahasa Madura sebagai media komunikasi masyarakat, sekaligus menanamkan etika dan sopan santun kepada generasi muda melalui penggunaan Bahasa Madura yang penuh dengan tata krama.
“Saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Sumenep untuk melakukan revitalisasi penggunaan Bahasa Madura dalam pergaulan sehari-hari, mengingat jika bukan kita yang melakukannya siapa lagi yang peduli dengan eksistensi Bahasa Madura,” tandasnya.
Lomba Baca Berita Bahasa Madura dalam rangka Hari Radio ke-76, diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sementara Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Sumenep, Bambang Dwiana menyatakan, RRI sebagai lembaga penyiaran publik, tentu saja dituntut melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan budaya Nusantara.
“Semua bahasa daerah tidak terkecuali Madura mulai tergerus, sehingga perlu pelestarian, di antaranya melalui Lomba Baca Berita Bahasa Madura oleh RRI Sumenep,” pungkasnya. (*)
Comment