Tak Pakai Masker, Petugas SPBU di Jember Dihukum Push Up

Foto: Salah seorang petugas SPBU di Jember, saat menerima sanksi push up karena kedapatan tidak mengenakan masker saat melayani pembeli.

JEMBER, (News Indonesia) — Seorang petugas stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, melakukan push up ditengah bekerja mengisi bahan bakar motor seorang konsumen. Petugas tersebut mendapat hukuman dari polisi dan tentara yang sedang melakukan Operasi Yustisi penggunaan masker, Rabu (23/9/2020).

Operasi Yustisi itu merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Kemudian Perbup Jember Nomor 47 Tahun 2020.

“Saat kami sedang melakukan patroli Operasi Yustisi penggunaan masker, anggota mendapatkan seorang petugas Pom Bensin tidak pakai masker. Akhirnya diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagiyo, saat dikonfirmasi.

Kegiatan operasi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB itu, dilakukan dengan berkeliling ke sejumlah wilayah yang menjadi kawasan hukum Polsek Sumberbaru.

“Karena tidak hafal pancasila, dipilihlah hukuman push up itu sebagai efek jera,” katanya.

Akhirnya petugas POM tersebut, melakukan gerakan push up sebanyak 5 kali yang disaksikan petugas. “Setelah itu kami himbau untuk memakai masker. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Apalagi kan petugas SPBU selalu berinteraksi dengan banyak orang,” katanya.

Lebih jauh Subagyo mengatakan, selain menindak petugas SPBU tersebut. Anggota Polisi dan TNI tersebut juga berkeliling dan mendapati banyak masyarakat masih enggan menggunakan masker.

Tercatat hingga giat patroli tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 siang. Total ada 20 orang yang terjaring razia penggunaan masker tersebut.

“Untuk sanksi yang kami berikan pun macam-macam. Diantaranya 15 orang teguran tertulis, dengan membuat surat pernyataan, dan juga 4 orang membaca doa serta salawat,” sebutnya.

Subagiyo menambahkan, terkait giat Operasi Yustisi penggunaan masker yang dilakukan olehnya. Hingga saat ini, sudah lebih dari ratusan orang mendapat sanksi karena tidak memakai masker.

“Padahal tujuan memakai masker ini, setidaknya memberikan manfaat agar penyebaran virus Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya. (*)

Comment