Bejat, Pria di Sumenep Tega Gagahi Gadis Ingusan

Ilustrasi pencabulan. (foto: detik.com)

SUMENEP, (News Indonesia) — Bunga seorang anak yang masih duduk di bangku pendidikan anak usia dini (PAUD) tega dilecehkan dan disetubuhi oleh seorang pria di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, (12/2/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian pahit itu berawal saat Bunga hendak pergi mencari Farhan ayahnya yang diketahui berada di rumah Arno. “Korban ini pamit sama ibunya sewaktu berada di rumah neneknya, tepatnya di Dusun Bugis, Desa Sakala Kecamatan Sapeken,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Dengan mengayun sepeda angin Bunga pun berangkat sendirian menuju ke lokasi yang dituju. “Setelah beberapa saat kemudian Bunga balik lagi sambil berteriak mau mati saya buk, saya diikat sama orang hitam dan tinggi di hutan,” bebernya.

Dari arah kejauhan kalimat itu berulang kali di katakan oleh Bunga, sampai akhirnya seluruh warga sekitar berdatangan menghampiri rumah Mak Kudak yang tak lain adalah nenek dari Bunga.

“Korban ini menjerit sambil berteriak, kemudian sang ibu akhirnya bertanya dimana nak, dimana ?,” urainya menceritakan kronologis kejadian itu.

Setelah Bunga bercerita kepada ibu kandungnya, akhirnya Ia kembali bergegas ke tempat kejadian perkara sembari ditanya seperti apa kejadian dan ihwal perkara itu berlangsung.

“Lalu pelapor bersama kengan diikuti saksi Hudaya atau Mak Kudak dan beberapa warga sekitar menuju ke semak–semak tanah tegalan tersebut dan ternyata orang hitam tinggi yang dimaksud Bunga sudah tidak ada,” lanjut AKP Widi.

Kendati demikian, Mak Kudak ini menemukan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek dan menemukan sebuah plastik hitam yang berisi sobekan kain menyerupai tali dan sepasang kaos kaki sepak bola. Setelah ditunjukkan kepada Bunga, Ia mengatakan bahwa kaos oblong dan celana kolor pendek tersebut adalah kaos dan celana yg digunakan pelaku pada saat menyetubuhi Bunga.

“Sementara beberapa sobekan kain warna merah dimaksud adalah kain yang digunakan pelaku untuk mengikat kedua tangan dan mulut Bunga serta matanya saat Ia disetubuhi oleh pelaku,” urainya.

Atas kejadian tersebut akhirnya ibu kandung Bunga menemui Kepala Desa Sakala bernama Buhari Muslim Mandar dan menceritakan mengenai kejadian yang dialami oleh anaknya.

Setelah itu masyarakat desa sakala mencurigai bahwa pelaku dalam kejadian mengarah kepada seorang pemuda setempat yang diketahui sebelumnya sudah berulang kali diketahui warga melakukan perbuatan tercela kepada anak–anak.

“Kemudian Kades Sakala membawa terlapor inisial Yn ke kantor Balai Desa Sakala, setelah dipertemukan dengan pihak keluarga Bunga dan ditunjukkan beberapa barang bukti yg ditemukan di lokasi kejadian, ternyata Yn mengakui perbuatan tersebut,” tegas AKP Widi.

Akibat perbuatan bejatnya, kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Sapeken, sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Kepada tersangka kami kenakan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2017 atas perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota. [kid/faid]

Comment