Sindikat Curanmor Asal Kepulauan Sumenep Berhasil Dibekuk Polisi

SUMENEP, (News Indonesia) -- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kepulauan Kangayan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kepulauan Kangayan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, sindikat Curanmor tersebut terungkap saat seorang pegawai Perhutani Kecamatan setempat melaporkan kejadian pencurian di rumahnya.

“Jujek (44) melapor ke polisi, bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya pada Senin, (18/11/2019) sekitar pukul 02.30 dini hari,” katanya dalam keterangan tertulis. Selasa, (28/1/2020).

Untuk melancarkan aksinya, lanjut AKP widi, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumahnya.

“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil 3 buah Hp, yaitu 2 buah Hp Samsung, dan satu buah Realme II, kemudian pelaku juga mengambil sepeda motor Kawasaki Trail KLX dengan cara memakai obeng, pisau dan korek api untuk memutus kabelnya,” bebernya.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Sumenep Kota ini mengurai, berdasarkan hasil informasi dan penyelidikan Reskrim Polsek Kangayan tindakan pencurian tersebut mengarah kepada dua orang pria yang bertindak sebagai pelaku sekaligus penadah Curanmor.

“Kedua pelaku tersebut selalu bersama sama dan tinggal di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa, selanjutnya Polisi melakukan penyitaan barang bukti Hp Realme dari tangan saksi yg menjadi petunjuk arah kepada para pelaku, hingga pada (27/1) kedua tersangka berhasil dibekuk Polisi di Desa Torjek Kecamatan setempat,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, satu pelaku bertindak sebagai otak pencurian dan satunya sebagai penadah.

“Ibnu Hajar (39) warga Dusun Pajan Asam Desa Kangayan ini bertindak sebagai pelaku pencurian, bahkan sudah 8 kali melakukan tindak kriminal tersebut, sementara Supriyadi (25) warga Desa Gelaman Kangayan yang saat ini menetap di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa ini bertindak sebagai penadahnya,” imbuhnya.

Kini kedua tersangka berikut sebagian barang bukti telah diamankan di Polsek Kangayan, untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pihak Kepolisian masih menelusuri berbagai tempat untuk mencari Kawasaki Trail KLX belum ditemukan,” tukasnya. [kid/faid]

Comment