Petani di Sumenep Cukupi Kebutuhan Sehari-hari dengan Berjudi

SUMENEP, (News Indonesia) -- Tim Resmob Polres Sumenep, mengamankan tujuh orang saat berjudi kartu domino jenis qiu-qiu (QQ), di Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Senin (2/12/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

SUMENEP, (News Indonesia) — Tim Resmob Polres Sumenep, mengamankan tujuh orang saat berjudi kartu domino jenis qiu-qiu (QQ), di Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Senin (2/12/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

Ke tujuh orang yang usianya relatif muda ini masing masing berinisial H (29), MF (35), R (29), M (30), S (28). Mereka adalah warga Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru.

Selain lima orang warga Desa Duko, di tempat yang sama Polisi juga menangkap lelaki berinisial Z (31) dan HS (35), warga Dusun Bungtarebung, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan Sumenep.

“Para tersangka melakukan perjudian kartu domino jenis qiu-qiu dengan menggunakan uang sebagai alat taruhan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Senin (3/12/2019).

Uang yang didapat dari berjudi, oleh mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Peran dari masing-masing tersangka adalah sebagai pemain dan bandar bergiliran,” imbuh AKP Widi.

Dari penangkapan tersebut, korps bhayangkara mengamankan barang bukti tiga set kartu domino, dan uang senilai Rp 697 ribu. “Saat ini, mereka kita amankan di Mapolres Sumenep, berikut barang buktinya,” tukasnya. [imam/faid]

Comment