164 Warga Binaan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

SUMENEP, (News Indonesia) -- Seratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 74.

SUMENEP, (News Indonesia) — Seratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 74.

“Tahun ini terdapat 164 warga bunaan yang diusulkan mendapat remisi dalam rangka HUT RI 2019. Mereka adalah napi yang memenuhi syarat,” terang Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat.

Menurut Beni, dari 165 napi yang diusulkan itu, diantaranya 23 merupakan kasus narkotika dan selebihnya merupakan narapidana umum. Sedangkan dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak ada.

Warga binaan di Rutan Sumenep saat ini sebanyak 173 dari berbagai kasus. Namun, sebagian dari mereka tidak memenuhi syarat, yakni belum mempunyai kekuatan hukum atau belum menjalani vonis sesuai aturan yang ditentukan.

“Jadi yang kami usulkan yang memenuhi syarat saja. Karena mereka sama-sama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi. Salah satu syaratnya harus berkelakuan baik selama di Rutan,” ucap Beni.

Pihaknya menambahkan, napi yang berada di Rutan, baik yang telah menjalankan vonis maupun yang masih proses persidangan, diharapkan bisa berkelakuan baik dan membuat mereka sadar dari perbuatannya.

“Semua warga binaan diharapkan bisa berkelakuan baik, ketika nanti mereka keluar bisa insaf dan tidak kembali kepada pekerjaan yang mengantarkan mereka sampai dipenjara,” pintanya. [rud/jie]

Comment