SUMENEP, (News Indonesia) — Dukungan Pulau Madura menjadi Provinsi datang dari berbagai elemen tokoh masyarakat, salah satunya dari anggota DPR RI dari fraksi Partai Aman Nasional (PAN), Slamet Ariyadi.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna agar Madura dimasukkan ke dalam daftar prolegnas pemekaran daerah otonomi baru.
“Saya minta kepada pimpinan DPR RI agar tahun ini Madura dimasukkan ke daftar prolegnas pemekaran daerah,” kata Anggota DPR RI, Salamet Ariyadi, di Jakarta, Kamis (11/02).
Politisi muda PAN tersebut barharap kepada Presiden RI agar mencabut morotorium pembentukan daerah otonami baru. Agar permohonan pemekaran otonomi daerah baru diproses sesuai undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Menurutnya, Pulau Madura yang terdiri dari empat kabupaten tersebut tersimpan kekayaan alam yang sangat melimpah. Pulau Madura merupakan ladang migas yang jumlahnya bisa mencapai miliaran kaki kubik.
“Maka tidak heran jika madura panas karena di bumi madura tersimpan migas yang besar,” jelasnya.
Dia menyampaikan, Madura menjadi pensuplai 60 persen kebutuhan gas di Jawa Timur. Namun Madura masih menjadi daerah yang tertinggal karena kakeyaannya masih harus dibagi ke 37 Kabupaten/kota se Jawa Timur.
“Dilihat dari potensi dan luas daerah, Madura layak jadi Provinsi,” tutupnya. (*)
Comment