KPU Jember Akan Panggil Penyelanggara Pilkada Tidak Netral

Foto: Pengurus PDI Perjuangan Jember, saat menyerahkan 26 nama Panitia Penyelenggara Pilkada yang diduga tidak netral ke KPU.

JEMBER, (News Indonesia) – KPU Jember akan memanggil sejumlah penyelenggara pemilihan kepala daerah di tingkat kecamatan dan desa yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan.

Pasalnya, para petugas ini diduga mendukung pasangan calon independen Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Usai menemui perwakilan dari PDI Perjuangan di Kantor KPU Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, salah satu Komisioner KPU Jember Achmad Susanto mengungkapkan terima kasihnya, dengan yang dilakukan salah satu partai politik (parpol) dengan ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada di Jember.

“Saya bersyukur ada partai yang bisa mengawasi penyelenggara, terutama di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara), karena yang melakukan verifikasi faktual adalah teman-teman PPS. Jadi kami akan panggil nama-nama yang diberikan kepada KPU untuk diklarifikasi itu,” kata Susanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (1/7/2020).

Susanto mengatakan, penyelenggara pilkada dalam segala tingkatan wajib independen dan tidak diperkenankan berpihak kepada salah satu calon manapun.

“Waktu menyelenggarakan bimbingan teknis sudah ditegaskan, ketika ditemukan teman-teman ada di (berkas) dukungan, maka saya suruh mereka memilih: jadi pendukung atau penyelenggara,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan yang disampaikan salah satu parpol contohnya PDI Perjuangan, pihaknya akan bertindak tegas dengan memberhentikan petugas penyelenggara pilkada itu.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang PDIP Jember Widarto mengatakan, pihaknya mengungkapkan ada kurang lebih 26 orang penyelenggara dan pengawas Pilkada yang diduga tidak netral.

Mereka berada di Kecamatan Puger, Sumbersari, Kalisat, Sumberbaru, Ajung, Umbulsari, Kaliwates, Panti, Jelbuk, Silo, Jenggawah, Sukorambi, Mumbulsari.

Terkait informasi itu, pihaknya langsung melaporkannya ke Kantor KPU Jember. “Sekarang pilkada memasuki tahapan verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Dari proses pencermatan dan pengamatan oleh struktur kami di tingkat ranting, tingkat desa, kami menemukan setidaknya ada 20 anggota panitia pemungutan suara,” ungkapnya.

“Sementara itu satu orang anggota panitia pemilihan kecamatan, dan lima orang anggota panitia pengawas tingkat desa yang masuk di (berkas) dukungan calon perseorangan,” sambungnya. (*)

Comment