Hasil Pengecekan Berkas, Partai Berkarya Batal Dukung Hendy – Gus Firjaun

Proses pendaftaran Cabup - Cawabup di Kantor KPU Jember, H. Hendy dan Gus Firjaun.

JEMBER, (News Indonesia) — Dalam pendaftaran sebagai cabup dan cawabup dalam Pilkada di KPU Jember, pasangan H. Hendy Siswanto – KH. Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) diusung oleh 6 partai. Diantaranya Nasdem 8 kursi, Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 5 kursi, dan Berkarya 1 kursi. Serta satu yang menjadi pendukung, yakni Partai Hanura (non parlemen). Sehingga awal ada 28 kursi yang mendampingi H. Hendy – Gus Firjaun dalam pendaftaran.

Namun setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas, KPU Jember menegaskan bahwa Partai Berkarya batal mengusung Pasangan pengusaha dan tokoh ulama Jember itu.

Komisioner KPU Jember Andi Wasis saat dikonfirmasi, mengatakan, batalnya Berkarya mengusung karena adanya perbedaan dalam SK Kemenkumham.

“Jadi ada perbedaan dalam SK Kemenkumham yang ada di kita. Sehingga disepakati dicoret. Kemudian yang hadir tadi dari perwakilan Partai Berkarya, tadi juga sudah legowo dan tidak ada persoalan,” kata Andi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (4/9/2020).

Pembatalan itupun juga diketahui oleh partai pengusung lainnya. “Yang kemudian berkenan untuk memberikan paraf (menerima keputusan KPU). Yang artinya dasar kita adalah SK Kemenkumham,” ujarnya.

Nantinya apabila Partai Berkarya kemudian mengusung calon lain, lanjut Andi, pihaknya tetap akan mengecek secara detail, apakah kepengurusan partai sesuai dengan SK Kemenkumham.

“Tetap kita akan cek dulu, sesuai tidak dengan dasar yang kita gunakan yakni SK Kemenkumham,” tegasnya.

Karena dimungkinkan, hari ini paslon Abdussalam (Cak Salam) dan Ifan Ariadna (Kang Ifan) mendaftar ke Kantor KPU Jember, dan juga ada Partai Berkarya yang ikut mengusung cabup dan cawabup dari kalangan millenial itu.

Lebih jauh Andi juga menyampaikan, terkait posisi Partai Hanura yang diketahui juga ikut sebagai partai yang dibawa oleh pasangan H. Hendi – Gus Firjaun.

“Untuk dukungan, partai politik yang bisa memberikan rekomendasi itu, yang memiliki kursi di DPRD. Kalau tidak punya ya tidak bisa,” ujarnya.

“Jadi untuk H. Hendy – Gus Firjaun, ada 5 partai yang mendukung. Berkurang satu kursi dari 29 menjadi 28,” tandasnya.

Menyikapi hal itu, Cabup H. Hendy Siswanto menyerahkan verifikasi yang dilakukan kepada KPU Jember. “Tentang dualisme (Pengurusan Partai Berkarya), kami terima rekom itu tanggal 9 Juli. Kami tidak tahu jika kemudian ada dualisme,” kata Hendy.

Pihaknya mengaku bersyukur dikala itu dapat rekom dari Partai Berkarya. “Alhamdulillah. Namun kemudian setelah itu di internal tanggal 11 Juli ada munaslub dan terjadi pergantian pimpinan. Ada keputusan Kemenkumham, kami ikuti saja (mekanisme), dan tidak ada persoalan bagi kami,” ungkapnya.

“Dikami boleh, di sana (calon bupati) lain juga boleh. Tidak jadi masalah. Yang utama bagi kami, persyaratan 10 kursi sudah masuk,” sambungnya. (*)

Comment