Rencana Bupati Sampang Mutasi Pejabat Bisa Gagal, Ini Penyebabnya

SAMPANG, (News Indonesia) – Rencana Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, ingin kembali melaksanakan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Sampang, bisa tidak terlaksana dan gagal.

Sebab, sesuai Undang undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 dijelaskan, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, kepala daerah (Bupati) dilarang melaksanakan mutasi. Terkecuali ada ijin dari Mentri dalam negeri (Mendagri).

Pantauan dilapangan, dua kursi jabatan pimpinan tinggi pratama dan tiga jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, hingga menjelang akhir jabatan Bupati Fadhilah Budiono, masih kosong. Dua jabatan tersebut saat ini hanya diisi oleh pelaksana harian.

Baca Juga: Kota Batu Menuju Kota Sehat, Sayang Baru 6 Desa/Kelurahan yang Membuang Limbah Secara Mandiri

Lima jabatan struktural yang belum memiliki pejabat definitif itu, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretaris DLH, kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kasi Pengolahan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kabid Kependudukan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat menjelaskan, untuk sementara pemerintah daerah menunjuk pelaksana tugas (Plt) di lima posisi jabatan tersebut. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sementara itu, informasi yang berhasil diperoleh, jabatan Bupati Sampang Fadhilah Budiono akan berakhir pada 26 Februari 2018 atau hanya tersisa lima bulan lagi.

“Jadi tidak serta merta bupati bisa memutasi pejabat baik itu pejabat struktural maupun fungsional, jadi harus minta izin tertulis dari Mendagri,” ucapnya, Selasa (3/10/2017).

Pria yang akrab disapa Yoyok itu mengungkapkan, kekosongan lima jabatan itu karena pejabat sebelumnya ada yang pensiun, tersangkut kasus hukum dan ada yang mengundurkan diri dari jabatannya karena sibuk ingin mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 mendatang.(nor/Jie)

Comment