SUMENEP, (News Indonesia) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kedatangan Komisioner Lembaga Anti Rasuah itu dalam rangka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Keris.
Di samping itu, maksud lain kedatangan pria kelahiran Kota Sumekar pada 22 September 1974 adalah untuk mengingatkan seluruh stakeholder agar tidak main-main dengan korupsi.
“Artinya, kalau masih tetap ada praktek tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penindakan misalnya penangkapan, kalau memang ada yang tertangkap basah,” ujarnya kepada sejumlah media usai acara di ruang Graha Aryawiraraja Pemkab setempat. Senin (28/9/2020).
Untuk memaksimalkan pencegahan, kata dia, sedikitnya terdapat tiga cara yang harus dikerjakan. “Menggunakan tiga sula, pertama penindakan agar masyarakat (pelaku, red) jera dan masyarakat lain juga menjadi takut bersinggungan dengan korupsi,” tegasnya.
Langkah kedua adalah pencegahan, yakni mencegah sistem agar masyarakat atau penyelenggara negara itu terbatasi bahkan tidak bisa melakukan tindak pidana korupsi.
“Ketiga, sosialisasi dan kampanye agar masyarakat sadar dengan harapan tidak melakukan korupsi,” sebutnya.
Sebab, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu, korupsi biasanya terjadi akibat adanya kolaborasi antara penyelenggara negara dengan masyarakat dalam sebuah tindakan.
“Kami tidak bisa menjamin kebebasan, tetapi harapannya sekali lagi, muncul pertama kesadaran, kedua muncul sistem yang membatasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ucap Ghufron.
“Artinya, kalau masih tetap ada praktek tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penindakan misalnya penangkapan, kalau memang ada yang tertangkap basah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
“Karena ASN itu menjamin penyelenggaraan pemerintahan termasuk penyelenggaraan Pilkada posisinya harus tidak kemana-mana,” terangnya.
“Oleh sebab itu, kami sampaikan harapannya tidak hanya parpol, tidak hanya ke penyelenggara negara, juga masyarakat diharapkan memilih calon-calon baik legislatif maupun kepala daerah atau jabatan lain itu yang berintegritas,” timpalnya.
Sehingga, kata dia, nanti ketika duduk menjadi pejabat negara tidak akan melakukan praktek tindakan yang mengarah kepada perilaku korupsi.
Sementara itu, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020 sebenarnya sudah diatur. Menurutnya, ASN tinggal melaksanakan aturan tersebut.
“Saya kira tidak harus selalu ditanggapi secara verbal. Karena sudah ada aturan tinggal dilaksanakan oleh semua ASN,” ujarnya.
“Anjuran dari kami sudah berkali-kali terkait netralitas ASN. Saya kira cukuplah dari sisi perangkat aturan,” tandasnya. (*)
Comment