SUMENEP, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak lagi memperpanjang masa karantina wilayah (lockdown) pada tujuh desa di Kecamatan Saronggi setelah berakhir pada, Minggu (18 Oktober 2020) kemarin.
Alhasil, mulai hari ini, Senin (19/10/2020), ke tujuh desa dimaksud meliputi Tanah Merah, Saroka, Kebundadap Barat, Kebundadap Timur, Langsar, Tanjung dan Pagarbatu, sudah dibuka dengan imbauan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menjalankan 3M.
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, dibukanya karantina wilayah karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah melandai dan tidak ada penambahan korban meninggal dunia.
“Ya, kan sudah dapat kita liat bersama, progresnya membaik, sudah lumayan melandai, sudah orange, Alhamdulillah,” kata Ferdiansyah Tertrajaya, Senin (19/10/2020).
Meski lockdown dibuka, Ferdiansyah menegaskan, masyarakat Sumenep, utamanya Saronggi harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar penularan virus corona dapat ditekan.
“Masyarakat harus tetap maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan, tetap rajin cuci tangan, menjaga jarak, serta disiplin menggunakan masker, demi menghindari penularan,” imbuh pria yang saat ini menjabat Kepala Diskominfo Sumenep ini.
Sementara, warga Desa Saroka, Tahirudin menyatakan, dengan berakhirnya pemberlakukan karantina wilayah masyarakat mulai berangsur mejalankan aktivitas namun tetap dengan protokol kesehatan.
“Sudah dibuka kembali. Jadi masyarakat sudah bisa keluar masuk lagi ke tujuh desa yang sebelumnya di lockdown,” ucap Tahirudin.
Menurutnya, selain kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, pengawasan dan imbauan juga dilakukan aparat desa. “Meski dibuka kalau protokol kesehatan tetap, karena kita juga tidak ingin kasus corona ini meninggat, kami khawatir tertular,” imbuhnya.
Berdasarkan data perkambangan kasus Covid-19 di Kecamatan Saronggi per tanggal 18 Oktober 2020 mencapai 52 kasus. Dari jumlah itu, 38 orang terkonfirmasi selesai isolasi sedangkan 8 meninggal dunia.
Sebelumnya, tujuh desa yang berada di wilayah tapal kuda Kecakatan Saronggi sempat dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat selama empat pekan akibat tingginya kasus Covid-19. Karantina wilayah tahap pertama dimulai 21 September dan diperpanjang selama 14 hari pada tanggal 5 Oktober 2020. (*)
Comment