Hadiah Istimewa di Milad Bupati H. Idi ke-49, Pemkab Sampang Raih Penghargaan NIK Terbaik Ke-3 di Jatim

Foto: Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi, Surabaya.

SAMPANG, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali meraih prestasi membanggakan. Pasalnya Kabupaten Sampang menerima penghargaan sebagai kabupaten terbaik ketiga se-Jawa Timur atas pencapaian nomor induk koperasi (NIK) terbaik nomor tiga se-Jawa Timur (Jatim).

Momen ini terasa sangat istimewa lantaran menjadi salah satu kado terindah di hari Milad Bupati Sampang, H. Idi, Ke-49 yang juga bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-76.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi, Surabaya. Penghargaan itu diterima Bupati Sampang Slamet Junaidi saat penurunan bendera merah putih momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Bersamaan dengan Kabupaten Sampang, sejumlah Kabupaten lain juga menerima penghargaan yang sama. Mereka menerima sertifikat NIK berprestasi. Sementara Kabupaten Sampang terpilih menjadi terbaik ketiga di antara lima Kabupaten yang menerima penghargaan.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, penghargaan yang diraih berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak terkait. Sehingga menjadi kabupaten terbaik ketiga di Jawa Timur. Sebab menurutnya, di Sampang banyak koperasi yang aktif dan produktif.

“Alhamdulilah pada momentum kemerdekaan, Kabupaten Sampang menerima penghargaan. Ini berkat kerja sama semua tim dan koperasi. Kami akan terus berbenah lebih baik lagi,” kata Bupati dengan sapaan H. Idi itu.

Diungkapkan pula, jumlah koperasi aktif di Sampang sebanyak 295 unit. Sementara yang telah memiliki NIK sebanyak 238 koperasi (per Agustus 2021).

“NIK merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah kepada koperasi sebagai bentuk apresiasi diakuinya secara kelembagaan dan usaha sebagai koperasi aktif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Sampang Dra Hj. Suhartini Kaptiati menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah berkat dorongan dari Bupati, kemudian ditindaklanjuti oleh instansinya. Alhasil, banyak koperasi yang produktif dan layak diberikan sertifikat NIK.

“NIK memiliki tiga fungsi, di antaranya konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi. Di Sampang alhamdulilah banyak yang aktif dan layak menerima sertifikat,” ucap Suhartini.

Dijelaskan pula, NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif dari database dengan data koperasi di lapangan. Sehingga, koperasi yang sudah memenuhi syarat legal formal, dapat mempunyai NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakan koperasi yang aktif serta menjalankan fungsi perkoperasian.

Adapun kabupaten/kota yang menerima penghargaan pencapaian sertifikat NIK, di antaranya Kabupaten Lumajang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Malang. (*)

Comment