Tim Paslon Mantap Laporkan Pelanggaran Pilkada Sampang, Panwaslu Dalami Laporan

Sampang, (News Indonesia) – Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sampang di 14 kecamatan se Kabupaten Sampang sudah selesai. Hasil perolehan suara paslon nomor urut 1 Jihad memperoleh 38,05 persen suara, nomor urut 2 Mantap 37,38 persen suara dan nomor urut 3 Hisbullah 24,57 persen suara. Dengan hasil tersebut tim Mantap melaporkan pelanggaran kepada panwaslu kabupaten Sampang.

Panwaslu Kabupaten Sampang sedang mendalami laporan Tim Paslon nomor urut 2, Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) terkait dugaan pelanggaran pada proses tahapan di TPS. Hari ini akan memeriksa laporan
yang masuk bersama pihak terkait.

“Kami menerima laporan dari tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 pada H+2,” kata Muhalli, Komisioner Panwaslu Sampang, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Selasa (3/7/2018).

Sedangkan beberapa laporan yang disampaikan secara tertulis diantaranya, adanya perolehan suara tidak wajar di beberapa TPS.

Selain itu, juga terkait tidak terdistribusinya undangan pemilih model C6. Wilayah dilaporkan seperti, Desa Ketapang Laok, Ketapang Daya, dan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Kedungdung, Torjun dan lain-lain.

Pihaknya berharap, agar masyarakat umum, Tim Paslon maupun pihak lain menghormati terhadap proses yang dilakukan Panwaslu.

“Kami mengharap dapat menghargai proses hukum yang sudah dilaporkan atau dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslu,” tegasnya. (M2t/Indah)

Comment