NIAS, (News Indonesia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang beberapa bulan lalu sempat bersitegang dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli perihal lokasi kantor KPU yang terletak di Kota Gunungsitoli kini memiliki kantor baru yang terletak di Hiliweto Gido, Kabupaten Nias.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pada acara natal 2017 dan syukuran tahun baru 2018 KPU Kabupaten Nias di halaman kantor Dinas Pertanian Hiliweto Gido, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Nias menyerahkan X Kantor Camat Gido kepada KPUD (pinjam/pakai), dan kedepan semoga statusnya menjadi hibah defenitif,” ucap Bupati Nias disambut tepuk tangan yang meriah para hadirin.
Sebelum menyerahkan kunci kantor, Bupati berpesan agar pada helatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk tidak menciptakan isu sara yang dapat menciderai pesta demokrasi di Kepulauan Nias hususnya di Kabupaten Nias.
“2018 ini akan ada pesta demokrasi dan secara khusus Kabupaten Nias yang telah mulai dilaksanakan oleh KPUD, kita mengharap agar tahapan pilgubsu lancar dan damai serta aman. Mari kita menjadi agen perubahan, agen pembawa damai, dan untuk tidak menciptakan isu sara,” tuturnya.
Usai memberikan sambutan, Bupati, langsung menyerahan kunci serta penandatanganan penyerahan kantor baru kepada KPU Kabupaten Nias. (Albert/Min)
Comment