Saran Pengamat Hukum Soal Dugaan ‘Titipan’ Rekrutmen Panwascam

SUMENEP, (News Indonesia) – Pengamat Hukum asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Syafrawi menilai dugaan ‘titipan’ dalam rekrutmen pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan
yang santer dibicarakan bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dijelaskan Syafrawi, jika dugaan tersebut benar maka tindakan itu masuk pelanggaran kode etik. “Setiap pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana kepemiluan bisa dilaporkan ke DKPP,” katanya, Kamis (26/10/2017).

Dari amatannya, munculnya inisial peserta yang diprediksi masuk tiga besar sebelum rekrutmen selesai, semakin menguatkan dugaan adanya campur tangan orang kuat di internal Panwaslu Sumenep.

Baca Juga: Aktivis IViD Jatim: Kemampuan Komisioner Panwaslu Sumenep Dipertanyakan

Apalagi, inisial yang sempat ramai dikalangan masyarakat kabarnya mayoritas masuk tiga besar. “Hal ini mengindikasikan adanya skenario besar, sehingga ada peserta yang terkesan dimanjakan dan di kesampingkan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan persoalan tersebut dilaporkan ke DKPP. Sehingga munculnya berbagai dugaan tidak hanya menjadi isu liar.

“Jika sudah punya bukti yang cukup silahkan laporkan ke DKPP. Kami siap mendampingi semua yang merasa didzalimi,” tandas Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Cabang Sumenep itu kepada sejumlah wartawan dikantornya.

Baca Juga: Polisi Awasi Dana Desa, Kepala DPMP4K Abdya Menghimbau Kades Tidak Risau 

Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Indonesia Voter Initiative for Democracy (IViD) Jawa Timur, Zamrod Khan.

Namun, dirinya sebagai warga negara yang baik tetap menghormati hasil rekrutmen yang dilaku Komisioner Panwalu. Selain telah melalui tahapan, yang masuk tiga besar merupakan hasil keputusan.

“Nah oleh karena itu kita harus berfikir positif, dan mari kita kawal bersama. Jika ada pelanggaran silahkan laporkan saja ke Bawaslu Propinsi, Pusat maupun ke DKPP. Karena itu dibenarkan oleh UU,” tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumenep Kungker ke Kementerian RI, Berikut Kementrian yang Dikunjungi 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui dua nomor handphonnya tidak aktif.

Sebelumnya, Hosnan Hermawan saat dikonfirmasi mengklaim sudah berupaya maksimal dalam pelaksanaan tahapan rekrutmen.

“Nama-nama enam besar yang lulus murni hasil tes tulis, yang beredar diluar itu kan hanya isu, peserta yang lolos itu sudah sesuai dengan hasil tes,” tuturnya.

Ditambahkan Hosnan, dari enam peserta yang dinyatakan lulus dimasing-masing kecamatan tidak ada satupun titipan dari pihak manapun.

“Test tulis itu yang menjadi barometer kami (komisioner). Dipersilahkan kaji ulang yang masuk enam besar dimasing-masing kecamatan,” ungkapnya singkat.

Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan. (Za/Aji)

Comment