Ricuh Eksekusi Sengketa Lahan di Bunten Barat Ketapang Sampang

SAMPANG, (News Indonesia)
Ekskusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang di dusun Tenga Laok, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berlangsung ricuh, Rabu (8/11/2017).

Sejak pagi puluhan warga masyarakat bersama tergugat Hamyeki (45),sudah memadati lahan tanah sengketa untuk menghadang petugas Pengadilan Negeri, yang akan membacakan hasil keputusan.

Berdasarkan pantauan News Indonesia (newsindonesia.co.id), sempat adu mulut keluarga tergugat, tidak terima dan menolak eksekusi atas tanah sengketa yang berada di Dusun Tenga Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang tersebut.

Baca Juga: Panwaslu Sampang Lantik 42 Panwascam Pilkada 2018

Hamyeki dan keluarganya berdalih, tanah tersebut miliknya karena memiliki surat – surat yang sah.

Diketahui, lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut, oleh Pengadilan Negeri Sampang dimenangkan pihak penggugat, atas nama Musehrah ( 50), yang juga sebagai ahli waris, warga Dusun Tenga Laok, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Sedangkan petugas PN Sampang, yang hendak melakukan eksekusi terkait sengketa lahan tersebut, dikawal sedikitnya 300 personel dari Polres Sampang, Brimob, Polsek dan Koramil Ketapang, (met/jie).

Comment