Pengurusan SK Pensiun Berbelit, Bupati Jember Murka

JEMBER, (News Indonesia) — Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., mengungkap adanya pengaduan dari penjaga sekolah yang telah pensiun 9 bulan dan gajinya terputus karena pengurusan SK pensiunnya berbelit-belit. Dia pun menyayangkan hal itu.
Dia meminta permasalahan tersebut tidak boleh lagi terjadi. Bupati Faida pun berjanji akan mengurai persoalan yang terjadi dalam proses pensiun tersebut dalam satu minggu ini.
Oleh sebab itu, Bupati Jember Faida pun memberikan sendiri SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun kepada sejumlah 130 PNS Pemkab Jember di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Senin (14/1/2019) pagi.
“Saya ingin ini tidak terjadi lagi. Layanan administrasi pensiun sama seperti layanan administrasi kepegawaian yang lainnya,” tegasnya.
Mereka yang memasuki masa pensiun ini, lanjut Bupati, di antaranya para janda dan mereka yang memiliki anak yatim. “Ini harus menjadi perhatian,” pintanya.
Bupati menargetkan dalam waktu satu minggu akan menuntaskan persoalan tersebut. Bukan hanya mengurai siapa yang salah, tetapi mengurai hambatan apa saja yang terjadi.
Bahkan, dengan informasi yang diberikan para pensiunan tersebut dapat menjadi masukan, sehingga dapat mengubah prosedur pengurusan pensiun. “Dalam seminggu ini, SOP akan kita perbaiki dan akan kita umumkan ke publik,” ujarnya.
Masukan tersebut sekaligus juga untuk melengkapi perubuhan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) Pemerintah Kabupaten Jember. “Sekarang kepegawaian tidak lagi harus berjenjang dari dinas-dinas, tetapi terpusat di BPKD SDM,” pungkasnya. (Rahmat/Dewi)

Comment