Ketua PGIN: Kesejateraan Guru Inpasing Perlu di Tingkatkan

PAMEKASAN, (News Indonesia) – keberadaan tenaga pendidik non-PNS yang bekerja di sekolah swasta, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementrian Agaman (Kemenag), Kabupaten Pemekasan meminta kesejahteraan guru inpasing untuk ditingkatkan.

Hal itu disampaikan oleh ketua Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan, Achmad Faqih saat menggelar aundesi di kantor DPRD setempat, Kamis (20/04/2018).

Sejumlah guru mendatangi kantor DPRD Pamekasan untuk meminta dukungan terhadap DPRD khususnya komisi 1 Pamekasan agar memperjuangkan nasib para guru inpasing.

“Semua guru yang mengajar di lembaga pendidikan formal, baik negeri maupun swasta di seluruh indonesia harus di sama ratakan,” jelasnya.

Dikatakan Faqih, dirinya meminta agar pemerintah pusat dan DPR RI untuk melakukan revisi Undang-undang ASN. Mereka menuntut keadilan, agar tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-pns, dan tenaga kontrak di sekolah swasta bisa diangkat menjadi PNS. Karna dirinya menyampaikan semua tujuan guru sama. Yaitu untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Tidak ada lagi ada dikotomi untuk guru, semua sama tujuannya,” katanya

Faqih menyebut, UU ASN pasal 131 a poin 1 dan 3, tentang tenaga honorer atau pegawai tidak tetap yang bisa diangkat menjadi PNS adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan yang bekerja di swasta tidak.

“Padahal guru honorer di instansi swasta berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan guru di sekolah negeri,” terangnya.

Sementara itu, Kedantang Perkumpulan Guru Impasing Nasional (PGIN) Pamekasan disambut baik oleh DPRD. Ketua Komisi 1 Ismail menyampaikan, persoalan dan nasib guru harus diperjuangkan, karna itu menyangkut masa depan bangsa dan negara indonesia.

“Akan kami ajukan kepada DPR RI, karna persoalan guru dan nasib harus di perjuangkan niat revolusi mental pak Jokowi harus mengangkat guru menjadi ASN,” pungkasnya. (Mul/Min)

Comment