PT Pertani Sempu, Diduga Sekap Satu Keluarga Penjual Bakso di Dalam Ruko

BANYUWANGI, (News Indonesia) – Pimpinan PT Pertani Unit Sempu, Dian Firstianto, berhasil dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap penjual bakso beserta dua anggota keluarga lainnya yang merupakan penyewa Ruko dibawah kewenangannya.

Pihaknya menjawab bahwa isi berita yang ditulis wartawan tersebut sangat tidak sama dengan kejadian.

“Semua masalah sudah clear Pak, dengan mediasi Pak Ahmadi selaku Babinsa Desa Sempu. Dan berita itu sangat tidak benar, wartawan tersebut tidak mengkonfirmasi ke kedua belah pihak,” jelasnya melalui WhatsApp, Sabtu (4/11/17).

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penyekapan yang dilakukan PT Pertani Unit Sempu, terhadap salah satu penyewa Ruko apakah dibenarkan dan apa memang aturannya begitu bagi penyewa yang menunggak. Dian Firstianto menjawab tidak benar.

Baca Juga: BNN Pusat Amankan Ratusan Kilogram Sabu di Provinsi Aceh 

Ketika disusuli pertanyaan kenyataan dilapangan justeru penyewa Ruko yang belum lunas tersebut tetep disegel, bahkan digembok dari luar.

Diketahui Dian Firstianto yang merupakan pimpinan baru di PT Pertani Unit Sempu ini meminta wartawan langsung menanyakan kepada Ahmadi Babinsa Sempu saja.

“Langsung datang ke kantor Koramil saja pak, karena semua masalahnya sudah clear dimediasi Pak Ahmadi Babinsa Desa Sempu Pak,” jelasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat pagi (3/11/17), warga Desa/Kecamatan Sempu heboh karena PT Pertani Unit Sempu yang berada dibawah naungan BUMN diduga melakukan penyekapan terhadap seorang penyewa Ruko bernama Lamijan (55) beserta istri dan cucunya yang masih duduk dibangku SD.

Hal itu terjadi karena warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari tersebut belum bisa melunasi uang sewa Rukonya sebesar Rp 10 juta, kendati sudah memberikan DP sejumlah Rp 2 juta.

Akibatnya satu keluarga tersebut kelabakan karena tidak bisa keluar dari Ruko.

Diapun menelpon salah satu tetangganya, untuk meminta pertolongan agar pintu Ruko tempatnya berjualan bakso dibukakan.

Untuk bisa menyelamatkan satu keluarga yang ada didalam ruko, warga berinisiatif meminta bantuan aparat Polsek Sempu.

Kebetulan, tidak jauh dari Ruko yang ditempati Lamijan, ada anggota Polsek setempat bernama Aiptu. Mustari. Lantas Lamijan menelpon Aiptu. Mustari meminta tolong agar dibukakan pintu Ruko yang dikunci dari luar oleh PT. Pertani.

Aiptu. Mustari yang segera datang di TKP langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek Sempu selaku atasannya.

Akhirnya diputuskan untuk membuka secara paksa Ruko yang terkunci dari luar.

Warga setempat mengaku sangat geram dengan tindakan pimpinan PT. Pertani Unit Sempu, Banyuwangi ini.

Seharusnya, persoalan tersebut bisa dibicarakan dengan baik-baik, tidak asal sekap saja. Agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk, warga setempat akan melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib.

“Ini menyangkut nyawa orang, apalagi Ruko itu milik Negara, aturannya tidak semena-mena seperti itu lah,” sergah salah satu warga di tempat kejadian.

Sedangkan Ahmadi selaku babinsa Sempu saat dihubungi atau ditelpon melalui selulernya tidak diangkat. (Har/Kie)

Comment