BANYUWANGI, (News Indonesi) – Agenda penetapan calon Kepala Desa Tegalharjo, yang seharusnya dilakukan pada hari Sabtu, 21 Oktober 2017, akhirnya di gagalkan.
Pasalnya, diduga ada kesimpangsiuran di internal panitia pelaksana, sehingga ketua Panitia Pilkades Tegalharjo Moch. Fathoni S.H, M.H memberikan waktu kepada Andre Tri Waluyo (Balon yang tidak lolos seleksi, red) untuk menyampaikan persoalannya.
Pada kesempatan tersebut Andre Tri Waluyo mempersoalkan terkait alamat di dalam surat dari panitia pilkades Tegalharjo yang ditujukan kepadanya. Ia juga membacakan surat yang ia terima di hadapan warga yang hadir, isinya berbunyi: Menscoring dan penerimaan hasil tes resi tambahan dari panitia pemilihan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas nama Andri Tri Waluyo umur 35 tahun, Dusun Darungan, RT 02 RW 06 Desa Tegalharjo Kecamatan Glenmore.
Baca Juga: Bodong, Tower Indosat Disegel Satpol PP Banyuwangi & Trantib Glenmore
Padahal kata Andre Tri Waluyo dirinya jelas-jelas warga Dusun Sidomakmur, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, sehingga hal ini menuai protes dari Andre Tri Waluyo dan pendukungnya.
Selain itu, yang dipersoalkan Andre Tri Waluyo dan pendukungnya, terkait tanggal ujian, dengan mengacu pada data surat di Desa Margomulyo tanggal ujian jelas tanggal 17 Oktober 2017.
“Sementara surat yang saya terima data tersebut tertulis tanggal 11 bulan dan tahunnya tidak ada, dan tanda tangan di suratpun tampak meragukan, sepintas mirip tetapi tidak sama dan tanda tanganpun posisinya tidak lengkap,” tegasnya.
“Tebal tulisan berbeda, jarak batasan spasi yang dibuat panitia pemilihan Kabupaten Banyuwangi dengan pilkades Tegalharjo juga berbeda,” imbuh Andre Tri Waluyo.
Sehingga Andre Tri Waluyo dan para pendukung meminta supaya persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan meminta berkas aslinya dibuka, karena bobot nilai dan poin belum bisa diterima. Hal ini ketika mengacu kepada ijazah SLTA yang sama-sama mendapatkan poin 10. Antara ijazah SLTA yang pendidikannya ditempuh selama 3 tahun dengan ijazah kejar Paket C yang hanya ditempuh dalam jangka waktu 1 hari.
Baca Juga: LP3KB Gelar Konsolidasi, Gagas Pengolahan Pupuk Organik Untuk Masyarakat
Selanjutnya pendukung Andre Tri waluyo juga mempersoalkan terkait pengalaman di Kelembagaan, karena menurutnya tidak semua yang ingin mencalonkan Kepala Desa harus pernah menjadi Kepala Desa.
“Lantas bagaimana dengan calon yang pernah berkecimpung di Parpol? Ini harusnya nilainya lebih besar, intinya di sini banyak ketidakpuasan,” terangnya.
Saat itu Andre Tri Waluyo juga mengatakan hal yang sama. Andre Tri Waluyo menegaskan, sebelum calon ditetapkan, panitia diminta untuk konfirmasi dulu kepihak PemKab Banyuwangi terkait tanggal, bulan dan tahunnya.
Selain itu, karena acuannya yang di Desa Margomulyo lengkap. ian juga mempersoalkan terkait dengan persyaratan para calon yang diminta untuk dilihat sama-sama saat itu tidak pernah dilakukan oleh panitia, terkait Ahmad Mustakim yang saat itu mendaftar tidak diterima, karena koletif collegial akhirnya diterima.
Kemudian bocornya ketidak lolosan dirinya dan Suyanto ini sudah ramai sebelum surat diterima, sementara menurutnya, pengumuman lolos dan tidaknya balon itu sifatnya dirahasiakan, lantas kenapa itu bisa bocor?, tanya Suyanto, Andre Tri Waluyo dan para pendukungnya, lebih-lebih diantara 6 calon hanya satu calon yang tahu hal tersebut.
“Dengan adanya persoalan tersebut Panitia Pilkades Tegalharjo dianggap curang dan kinerja panitia dinilai tidak becus, dan tahapan ini harus ditunda,” tegas Andre Tri Waluyo.
Baca Juga: Ini Harapan Bupati Faida Saat Menghadiri Rapat PWRI Jember
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pilkades Tegalharjo (Moch. Fathoni H, MH) menjelaskan, panitia juga manusia biasa yang tidak terlepas dari kesalahan, kesalahan panitia menuliskan alamat tidak ada unsur kesengajaan.
“Nilai di Banyuwangi tidak salah, ini hasil di Banyuwangi masih utuh dalam kondisi segel waktu itu dan ini disaksikan oleh BPD Desa Tegalharjo. Kalau mau mencocokkan dengan aslinya dipersilahkan pinta Fathoni,” terangnya.
Karena tahapan penetapan calon Kepala Desa Tegal harjo tidak jadi dilaksanakan, maka Ketua Pilkades Tegalharjo mengucapkan terimakasih kepada masyarakat.
Dia mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Ketua BPD Tegalharjo untuk mencarikan solusi yang terbaik diantara yang baik dan pada hari Senin disepakati untuk ke Pemkab Banyuwangi untuk mengklarifikasikan nilai yang diragukan.
Diakhir pertemuan ia menyampaikan permohonan maaf kepada lima calon dan ia meyakini pada hari Senin sudah ada penyelesaian untuk melakukan tahapan berikutnya. (Har/Jie)
Comment