Jember Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

JEMBER, (News Indonesia) – Bupati dr. Hj. Faida, MMR. bersama Kapolres Jember, Kejari Jember dan Kepala PN Jember berkometmen menuju wilayah bebas korupsi.
Hal itu dinyatakan lewat penandatangan deklarasi dan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis (21/2/2019), di aula pengadilan Negeri (PN) Jember.
Salah satu yang menjadi alat kontrolnya adalah SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan). Sistem itu diintegrasikan ke zona wilayah bebas korupsi yang diawasi langsung oleh kejaksaan tinggi.
Dijelaskan oleh orang nomor satu di Kabupaten Jember, bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), maka kualitas pelayanan publiklah yang menjadi tolak ukur di masyarakat.
“Masyarakat tidak akan bertanya seberapa hebat dan rengking berapa hakim – hakim kita dulu waktu sekolah, namun mereka akan bertanya seberapa adil dan sigapnya mereka menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” jalas Faida.
Faida mengatakan, dengan mendeklarasikan diri menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Jember menunjukkan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi dan keterbukaan pelayanan publik dalam melayani masyarakat.
“Urusan korupsi ini bukan urusan main- main, tapi sesuatu yang akan menentukan maju dan tidaknya bangsa kita, maka dari itu korupsi adalah sesuatu yang harus dilawan dan perangi bersama, katakan tidak pada Korupsi,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Jember Bambang Pramudwyanto SH MH mengatakan, besar harapannya selaku pimpinan bahwa seluruh keluarga besar PN Jember dapat menyelenggarakan setiap kegiatan ataupun program Zona Integritas dengan penuh tanggungjawab. (Eko/Dewi)

Comment