H-4 Lebaran, Tim Gabungan Lakukan Ramp Check di Terminal Tawang Alun

JEMBER, (News Indonesia) – Tim Gabungan dari Satlantas, Satreskoba Polres Jember dan Dishub melakukan ramp check (pemeriksaan di lapangan) di Terminal Tawang Alun Jember, Senin (11/6/2018) pagi.

Berbagai pemeriksaan pun dilakukan, mulai dari pemeriksaan kesehatan para supir bus, tes urine serta yang tak kalah penting yaitu pengecekan kelaikan jalan kendaraan bus yang akan melayani masyarakat pada musim mudik lebaran 2018 kali ini.

Terlihat para anggota Dishub Jember mengecek satu-persatu komponen kendaraan bus berfungsi maksimal seperti rem, hand rem, kondisi ban, wiper, lampu-lampu, ketersediaan fire hydrant, palu pemecah kaca, dan lain-lain.

Dalam pemeriksaan kelaikan bus, didapatkan hasil sebanyak 3 bus belum memenuhi kelaikan jalan sehingga harus dikembalikan ke pool masing-masing supaya diperbaiki lagi.

“Dalam sidak kali ini, kami menemukan 3 bus tidak layak jalan yaitu bus jurusan Surabaya yang melalui Kencong (jalur selatan), ketiganya kami berhentikan dan kembalikan ke perusahaannya,” terang Haryono, Anggota Bidang Lalu Lintas Dishub Jember.

Ramp check ini rutin dilakukan dan memang masih saja ditemukan berbagai kekurangan sehingga tidak memenuhi kelaikan jalan kendaraan bus.

“Kalau temuan setiap hari ada, bagi yang tidak memenuhi kita pulangkan ke poolnya agar diperbaiki kekurangannya, nah ketika kembali lagi ya kami ramp check lagi, semua itu untuk memastikan pelayanan maksimal kepada para pengguna jasa transportasi bus,” tutur Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A, Samson Wahyu Priyono, SE, M.Sc.

Samson juga menyampaikan bahwa arus mudik kali ini, peningkatan penumpang di Terminal Tawang Alun naik sekitar 5 persen dari biasanya.

“Naiknya sekitar 5 persen (menyentuh 3000 penumpang), untuk harga contoh rute Jember-Surabaya dari yang semula Rp. 60 ribu, sekarang naiknya Rp. 80 ribu, itu sudah harga maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk tes urine para supir bus hasilnya nihil. “Untuk temuan hasil tes urine negatif narkoba, namun meski demikian, apabila nantinya ada yang positif tetap kami tindak, selanjutnya kita selidiki jika pengguna maka akan kami rehabilitasi namun jika pengedar maka tentu akan dipenjara,” kata Wakapolres Jember, Kompol. Bagus Ichwan C., SIK, MH.

Selain itu kelengkapan surat juga diperiksa baik supir maupun supir cadangan.(Tur/Min)

Comment