SUMENEP, (News Indonesia) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sepasang kekasih yang mengaku sudah menikah siri, AS (inisial laki-laki) dan FF (perempuan), Jumat (14/6/2019) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Menariknya, penggerebekan yang dilakukan tim penegak perda ujung timur pulau Madura ini, bersama dengan istri sah AS yang merupakan warga Desa Pamoloan, Kecamatan Kota, Sumenep.
“YL (istri sah AS) melapor ke kami (Satpol PP,red). Dalam ceritanya, sudah 2 tahun suaminya berhubungan dengan janda berinisial FF orang Kalianget, bahkan sudah 2 bulan lamanya tidak pulang. YL meminta kami untuk merazia rumah kos yang ditempati suaminya bersama sang janda,” terang Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep Nur Hartatik.
Atas laporan itu, Satpol PP bersama istri sah AS, bergerak cepat mendatangi rumah kos dimaksud, dan ternyata kedua pasangan bukan muhrim tersenmbut sedang tidur berdua di kamar kos di di Jln anggrek Perum Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Kita grebek keduanya saat sedang tidur di kamar kos, dalam pintu kamar terkunci. Kami datang langsung bersama istri sahnya dan sejumlah warga,” imbuhnya.
Alhasil, kedua pasangan diduga mesum itu langsung digelandang ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dilalukan pembinaan.
“Kita langsung amankan kedua pasangan itu, kita berikan pembinaan, kita pertemukan kedua belah pihak, Alhamdulillah katanya ingin rujuk kembali. Janda inisial FF pun telah menerima dengan legowo,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para pengelola rumah kos untuk mematuhi aturan yang berlalu. Sehingga segala sesuatu yang tidak diinginkan tidak akan terulang terus menerus.
“Kami minta kepada masyarakat, utamanya untuk pengelola kos kosan agar benar benar mematuhi aturan sesuai perjanjian di dinas perizinan,” tukasnya. (jie/rud)
Comment