LEBAK, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Mengelar acara Rapat koordinasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, dengan tema “Satukan Hati Menuju Kabupaten Lebak Layak Anak”.
Acara tersebut dihadiri H.Ade Sumardi Wakil Bupati Lebak, Ucu Suherman Haris, S.Pd.M.Si, Wakil DPRD Kabupaten Lebak, kurang lebih seratus orang yang terdiri dari Para kepala OPD, Unsur Polres, Unsur Pengadilan, Unsur Polres, Para Camat Se-kabupaten Lebak,Pimpinan Organda, Ibu-ibu PKK dan Paguyuban Warnet Di Kabupaten Lebak. bertempat di Aula Multatuli, Setda Lebak, Selasa (03/10).
Baca Juga: Kasat Lantas Polres Lumajang; CCTV Bisa Turunkan Angka Pelanggaran
H. Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak menjelaskan Rakor ini merupakan sebuah komitmen dan langkah strategis untuk melakukan evaluasi guna merumuskan langkah terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam rangka menumbuh-kembangkan secara maksimal, bahkan melindungi dari berbagai tindak kekerasan dan deskriminasi.
“Jumlah anak di Kabupaten Lebak 618.900 Jiwa, dan mereka adalah generasi masa depan yang berkualitas dan berahlakul karimah, untuk mewujudkannya butuh proses panjang bahkan wajib kita lakukan perlindungan dan pendidikan sejak dalam kandungan sampai dewasa sebagai pengganti kita,” jelas Wakil Bupati Lebak
Lebih, lanjut Wakil Bupati menyampaikan rasa bangga terhadap berbagai prestasi yang telah di raih anak-anak di kabupaten lebak yang tidak saja mampu bersaing di tingkat Provinsi, bahkan mampu meraih prestasi di tingkat Nasional.
Wakil Bupati Lebak, juga menegaskan kepada para peserta rapat termasuk para kepala OPD, unsur perangkat desa, Kepolisian maupun TNI agar setiap program yang dibuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, harus real dan nyata tidak mengawang-ngawang seperti adanya jaminan label sehat bagi jajanan anak-anak dilingkungan sekolah, adanya angkot layak anak yang menjamin kenyamanan dan keselamatan anak di perjalanan, mengurangi tingkat kematian ibu dan anak, dengan menyiapkan perangkat kesehatan khususnya bagi persalinan dan pemenuhan serta perlindungan anak baik fisik maupun nonfisik sebagaimana prioritas pembangunan untuk menciptakan Lebak Sehat, Lebak Cerdas dan Lebak Sejahtera.
H. Tajudin Kepala Dinas DP2KBP3A kabupaten Lebak, Mengatakan dengan rapat koordinasi ini, membangun komitmen bersama untuk menciptakan menjadi kota layak anak, dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
Lanjut, berharap kedepannya anak-anak di Kabupaten Lebak, menjadi anak-anak yang hebat, bertumbuh kembang dan menjadi generasi yang sehat dan cerdas.
“Anak-anak mempunyai hak jaminan dan perlindungan sebagaimana perintah UU No.35 Tahun 2014, peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak no. 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten layak anak dan perda no. 8 Tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” tukasnya.(Kh)
Comment