KOTA BATU, (News Indonesia) – Dari 73 partai politik (Parpol) yang terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), di kota Batu hanya 16 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang mendaftar ke KPU Kota Batu.
“Sampai dengan ditutupnya pendaftaran Parpol peserta Pemilu hingga pukul 24.00 WIB kemarin atau 16 Oktober 2017, Dari 16 Parpol yang telah mendaftar ke KPU terdapat 12 Parpol lama peserta pemilu 2014 dan terdapat empat Parpol baru,” kata Rochani ketua KPU Kota Batu saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/10) siang.
Menurutnya, Partai politik baru yang mendaftar di KPU kota Batu itu adalah Perindo, Partai Berkarya, PSI dan Partai Garuda. Selanjutnya empat Parpol Baru dan 12 Parpol lama yang telah mendapat tanda terima tersebut akan melanjutkan ke tahapan penelitian administrasi dalam 30 hari ke depan.
“Selanjutnya dalm waktu 30 hari ke depan KPU kota batu akan melakukan penelitian administrasi, beberapa parameter yang akan diteliti yaitu meliputi kegandaan, baik ganda di internal Parpol maupun diluar Parpol,” jelasnya.
Kemudian terkait dengan syarat usia dan keanggotaan, ungkap dia, harus memehui syarat usia minimal 17 tahun, kemudian terkait susunan kepengegurusan di tingkat kota harus ada ketua, bendahara dan sekretaris.
Dan begitu juga keterwakilan dalam kepengurusan 30 persen perempuan, kemudian Parpol selanjutnya diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atas kekurangan itu, tetapi pada masa perbaikan itu sudah selesai tidak lagi diperkenankan untuk melakukan perbaikan.
Berikut 16 Parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2019:
1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai NasDem
6. Partai Berkarya
7. Partai Amanat Nasional (PAN)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12 Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
13. PBB
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
15. Partai Demokrat
16. Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (Adi/Jie)
Comment